Mungkin orang yang menyebarluaskan mempunyai maksud baik, namun orang itu sendirilah yang tahu.
Menyikapi hal ini, saya merasa perlu untuk mengingatkan diri saya sendiri, dan juga orang lain, untuk tidak mengikuti hal tersebut di atas, mengingat :
1. Sebagai orang Islam, telah dilarang menceritakan keburukan orang lain. Menceritakan dan atau menyebarluaskan keburukan orang lain akan membunuh karakter orang itu. Bahkan dikatakan bahwa menyebarluaskan keburukan orang lain itu ibarat memakan bangkai saudaranya sendiri.
2. Orang yang keburukannya disebarluaskan pasti akan marah, karena tidak ada manusia yang dibilang buruk perbuatannya, meskipun nyata-nyata telah berbuat keburukan.
3. Jangan-jangan perbuatan sendiri lebih buruk dari orang yang kita sebarluaskan keburukannya.
Berkaitan dengan perintah amar ma'ruf nahi munkar, tentunya dilaksanakan dengan cara-cara yang benar sesuai ketentuan hukum yang berlaku, baik hukum agama, hukum negara maupun hukum tidak tertulis yang berlaku dalam masyarakat.
Sebagai gambaran, apakah kita akan mencuci pakaian putih yang kotor dengan air kotor?
Tentu tidak.
Salam,
Sudarsono/Simbah
Tidak ada komentar:
Posting Komentar