Kamis, 07 April 2011

Pak Rawi Wahyudiono: Penjualan, pembukuan dan legalitas

Beberapa hari yang lalu saya berbincang-bincang dengan seorang teman yang berbisnis di bidang fashion dengan toko lebih dari 2.

Dia cerita bahwa saat ini penjualannya sudah mulai merangkak naik setelah dalam beberapa bulan mengalami stagnan.

Selain itu ada beberapa perubahan di toko-nya agar bisa menarik pembeli lebih banyak seperti layout interior yang dibuat lebih "segar", neon box di depan menambah cantik toko dan penambahan beberapa produk selain merk yang sudah selama ini dipakai.

Diluar itu semua ada satu hal yang menurut saya ada perubahan mendasar yaitu sudah diimplementasikannya sistem POS (Point Of Sale) di tokonya.

Alasan menggunakan sistem ini karena dia ingin mengontrol stok yang ada dan juga agar bisa kelihatan lebih canggih dimata pelanggan.
Setelah diskusi lebih jauh akhirnya ada beberapa masukan yang harus dilakukan agar kedepannya bisa menjadi lebih baik lagi, yaitu :

1. Harus bisa lebih jelas melihat 3 hal di laporan keuangan yaitu cashflow, rugi-laba dan neraca.

2. Stock harus dibuat se-efisien mungkin berdasarkan database penjualan yang sudah berjalan beberapa bulan terakhir, minimal 6 bulan agar bisa terbaca trend-nya

3. Harus ada 1 orang yang mengontrol pembukuan semua tokonya dan pekerjaan ini tidak bisa dikerjakan sambil lalu dengan pekerjaan yang lain.

Berdasar pengalaman yang saya alami bahwa dalam bisnis harus seimbang antara penjualan dan pembukuan. Dua-duanya harus berjalan seimbang dan tidak boleh ada yang lebih dominan.

Ada 1 hal yang ternyata belum dilakukan oleh teman saya itu yaitu dia belum membuat legalitas perusahaan seperti UD, CV atau PT dan alasannya karena dia belum membutuhkan saat ini.

Untuk legalitas harus kita buat sedini mungkin agar semakin mempermudah kita dalam berhubungan dengan perbankan untuk menambah permodalan atau untuk kepentingan yang lainnya, istilah orang-orang biasanya disebut bankable.

Selain itu legalitas biasanya diperlukan jika kita membeli bahan dalam jumlah banyak ke pabrik/distributor.

Selisih nilai dari pajak pembelian dan pajak penjualan yang selama ini kita jalankan akan bisa mempengaruhi rugi laba perusahaan.

Jadi 3 komponen terpenting yang harus dijalankan dari awal sebelum melangkah terlalu jauh adalah penjualan, pembukuan dan legalitas.

Salam sukses dunia akherat
Rawi wahyudiono

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

LinkWithin

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...