Minggu, 27 Februari 2011

Duduk Bersama

Sering terjadi perbedaan pendapat. Hal seperti itu adalaj wajar. Menjadi tidak wajar apabila perbedaan pendapat itu menyebabkan terhambatbya sesuatu. Oleh karena itu pihak-pihak yang berbeda pendapat hendaknya bersikap bijaksana.

Pihak-pihak yang berbeda pendapat hendaknya duduk bersama untuk menyamakan persepsi, tanpa saling menyerang atau saling menjatuhkan. Jika pihak-pihak yang berbeda pendapat tidak dapat mentelesaikan persoalan mereka, perlu ada penengah yang adik.

Kunci persoalan, tidak pernah ada orang yang mau diremehkan, direndahkan, apalagi dihinakanl karena itu pada setiap penyelesaian perbedaan pendapat, maka tdak boleh ada yang menyerang pihak lain. Selama masih ada pihak yang menyerang, maka juru damai terlebih dahulu menyadarkan pihak yang menyerang. Apabila pihak yang menyerang sudah menyadari bahwa tindakannya salah dan mau mentaati peraturan, kemudian kedua pihak diajak duduk bersama untuk menyelesaikan perbedaan pendapat itu..

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

LinkWithin

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...