Malam ini saya pulang dg oleh2 selusin donat. Sebenarnya saya kurang suka dg donut merek ini, menurut lidah saya lebih enak merek JCo. Tapi donat ini dari klien yg menurut saya diberikan dengan tulus ikhlas, jadi gak enak kalo saya tolak..:-)
Klien saya adalah seorang janda Polisi dg 2 anak. Secara garis besar perkaranya adalah masalah tanah waris milik klien yg sertifikatnya di batalkan oleh BPN tanpa didasarkan pada putusan pengadilan, hanya berdasarkan permohonan dari Polda Metro sedangkan klien saya gak pernah diperiksa atau diberi kesempatan utk menyampaikan argumentasi & bukti2 utk membela\ mempertahankan haknya.
Janda Polisi & 2 anaknya ini telah meminta saya menjadi kuasa hukum utk memperjuangkan haknya. Meskipun nilai tanah yg disengketakan cukup tinggi, janda Polisi ini gak punya uang tunai yg cukup utk membayar jasa advokat.
Dengan pertimbangan bahwa janda ini memerlukan bantuan hukum untuk melawan perbuatan melawan hukum yg dilakukan oleh BPN & Polda Metro Jaya (i.c. instansi yg dulunya menjadi tempat suaminya mengabdi), saya bersedia menjadi kuasa hukumnya dengan resiko saya harus keluar uang pribadi/ nomboki biaya operasional.
Seringkali kalo kami mendiskusikan perkara atau saya menyampaikan perkembangan penanganan perkara, Klien membawa oleh2 donat yg diberikannya dg senyum lebar.
Jadi walaupun selusin donat ini rasanya gak nyaman di lidah saya..tapi sangat nyaman dihati saya.
--
Kalo ada mas2 & mbak2 yg mau saya bagi donat ..tunggu saya di setasiun Serpong ya..
Salam
Jimmy.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar