Ari Saputra : detikFinance
detikcom - Jakarta, Dalam kuartal I-2011, perbankan nasional sudah dibobol hingga ratusan miliar rupiah. Bila tidak memperbaiki diri, hal itu menjadi preseden buruk bagi perbankan nasional.
Sebab, tahun ini baru berjalan 4 bulan dan bila tidak direm, daftar kejahatan perbankan akan terus bertambah.
"Harus ada perbaikan di internal perbankan. Itu seharusnya menjadi pelajaran bagi bank supaya tidak terantuk batu yang sama berulangkali," kata pengamat perbankan Jos Luhukay dalam diskusi 'Kejahatan Perbankan' di Graha Niaga, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Senin (2/5/2011). .
Dalam catatan Strategic Indonesia, pemrakarsa diskusi, dalam kuartal I-2011 telah terjadi sedikitnya 9 kasus perbankan yang merugikan keuangan hingga Rp 206 miliar. Mengutip data Bareksrim Mabes Polri ke-9 skandal tersebut yakni:
Pembobolan kantor kas Bank BRI Tamini Square. Kerugian mencapai Ro 29,5 miliar. Aksi ini melibatkan supervisor kantor kas dan 4 tersangka di luar bank.
Pemberian kredit fiktif pada BII pada 31 Januari 2011. Kerugian sebanyak Rp 3,6 miliar. Aksi kejahatan ini melibatkan account officer BII Cabang Jayakarta, Jakarta.
Pencairan deposito dan melarikan tabungan nasabah Bank Mandiri senilai Rp 18 miliar. Melibatkan 5 tersangka, salah satunya customer service bank tersebut.
BNI Cabang Margonda Depok. Seorang wakil pimpinan CNI setempat mengirim berita telex palsu berisi perintah pemindahan slip surat keputusan kredit dengan membuka rekening peminjaman modal kerja. Kerugian bank mencapai Rp 20 miliar, namun berhasil dicegah karena sistem bank berhasil menghentikan transaksi.
Pencairan deposito Rp 6 miliar milik nasabah oleh pengurus BPR Pundi Artha Sejahtera Bekasi. Kasus ini melibatkan Dirut BPR, 2 komisaris, komisaris utama dan seorang pelaku di luar bank.
Pada 9 Maret, Head Teller Bank Danamon Cabang Menara Danamon menarik uang kas nasabah berulang-ulang sebesar Rp 1,9 miliar dan US$ 110 ribu.
Penggelapan dana nasabah oleh Kepala Operasi Bank Panin Cabang Metro Sunter dengan mengalirkan ke rekening pribadi. Kerugian sebanyak Rp 2,5 miliar.
Pembobolan nasabah prioritas Citibank Landmark oleh Senior Relationship Manager, Inong Malinda Dee. Kerugian mencapai setidaknya Rp 16,63 miliar.
Konspirasi kecurangan investasi/deposito Bank Mega oleh Kepala Cabang Jababeka, Direktur Keuangan PT Elnusa Tbk, Direksi PT Discovery dan Komisaris PT Harvestindo. Kerugian diperkirakan mencapai Rp 111 miliar.
"Modusnya selalu kolusi antara nasabah-broker-oknum bank. Dari kesemuanya yang paling menarik perhatian ya kasus Malinda. Sebab seperti rumus umum, orang suka skandal yang melibatkan korupsi, uang dan cantik," kata Chairman and founder Strategic Indonesia, Christovito Wiloto pada kesempatan serupa.
Salam,
Sudarsono/Simbah
081514115168
www.facebook.com/darsonosimbah
www.twitter.com/Darsono_Simbah
Tidak ada komentar:
Posting Komentar