Kementerian Perhubungan menargetkan pembangunan jalur rel baru sepanjang 12.100 kilometer (km) sampai tahun 2030 mendatang.
Pembangunan jaringan kereta api tersebut dibagi di lima pulau di
Indonesia, yaitu di:
1. Pulau Jawa, dengan target pembangunan jaringan rel sepanjang 6.800 km;
2. Pulau Sumatera sepanjang 2.900 km;
3. Pulau Kalimantan 1.400 km;
4. Pulau Sulawesi 500 km; dan
5. Pulau Papua sepanjang 500 km.
Fokus:
1. Jaringan kereta api antarkota:
a. di Pulau Jawa difokuskan untuk mendukung layanan angkutan penumpang dan barang; dan
b. di Pulau Sumatera, Kalimantan, Sulawesi dan Papua difokuskan untuk mendukung layanan angkutan barang.
2. Jaringan kereta api perkotaan sepenuhnya difokuskan untuk layanan angkutan penumpang (urban transport).
Pengembangan Jalur kereta Api di Sumatera
1. Sasaran. Mewujudkan Trans Sumatera Railways dan menghubungkan jalur
kereta api yang sudah ada yaitu di Nangroe Aceh Darussalam, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Sumatera Selatan dan Lampung menjadi jaringan jalur kereta api yang saling terhubung.
2. Pelaksanaan Untuk mewujudkan rencana tersebut, kemenhub akan membangun secara bertahap jalur dan layanan perkeretaapian yang
meliputi:
a. Pertama, pembangunan jaringan dan layanan kereta api antarkota:
1) Lintas Utama dengan Prioritas Tinggi pada lintas:
a) Besitang - Banda Aceh,
b) Duri - Pekanbaru - Muaro;
c) Teluk Kuantan - Muaro Bingo, Betung - Simpang;
d) Simpang - Tanjung Api-api,
e) KM3 - Bakauheni;
f) Teluk Kuantan - Muarobungo - Jambi;
g) Sei Mangkei - Bandar Tinggi - Kuala Tanjung;
h) Stasiun Sukacita - Stasiun Kertapati;
i) Shortcut Tanjung Enim - Baturaja;
j) Shortcut Rejosari - Tarahan; dan
k) Shortcut Solok - Padang.
2) Lintas Utama dengan Prioritas Sedang pada lintas:
a) Rantau Prapat - Duri - Dumai; dan
b) Jambi - Betung.
3) Lintas Utama dengan Prioritas Rendah pada lintas:
a) Kota Padang - Bengkulu;
b) Bengkulu - Padang;
c) Sibolga - Padang Sidempuan - Rantauprapat
d) Pekanbaru - Jambi, dan
e) Muaro - Teluk Kuantan - Rengat - Kuala Enok.
b. Kedua, pengembangan jaringan dan layanan kereta api Regional yang meliputi Lintas:
1) Mebidangro (Medan, Binjai, Deli Serdang, Karo); dan
2) Patungraya (Palembang, Betung, Indralaya, Kayu Agung).
c. Ketiga, pengembangan dan layanan kereta api perkotaan yaitu meliputi:
1) Kota Medan;
2) Kota Pekanbaru;
3) Kota Padang;
4) Kota Palembang;
5) Kota Bandar Lampung; dan
6) Kota Batam.
d. Empat, pengembangan jaringan dan layanan kereta api yang
menghubungkan pusat kota dengan bandara yaitu:
1) Bandara Kualanamu (Medan);
2) Bandara Minangkabau (Padang);
3) Bandara SM Badarrudin (Palembang); dan
4) Bandara Hang Nadim (Batam).
e. Kelima, pengembangan jaringan dan layanan kereta api yang
menghubungkan wilayah sumber daya alam atau kawasan produksi dengan pelabuhan meliputi:
1) Pelabuhan Lhokseumawe (NAD);
2) Pelabuhan Belawan (Sumatera Utara);
3) Pelabuhan Tanjung Api-api (Sumatera Selatan);
4) Pelabuhan Dumai (Riau);
5) Pelabuhan Teluk Bayur (Sumatera Barat); dan
6) Pelabuhan Panjang (Lampung).
f. Keenam, pengembangan Jaringan dan layanan kereta api yang menghubungkan Pulau Jawa dan Pulau Sumatera (Interkoneksi) dengan pembangunan Jembatan Selat Sunda.
Pengembangan Jalur Kereta Api di Pulau Jawa
1. Sasaran. Mengoptimalkan jaringan yang ada melalui program peningkatan, rehabilitasi, revitalisasi serta peningkatan kapasitas lintas melalui pembangunan jalur ganda dan shortcut.
2. Pengembangan Jaringan dan layanan perkeretaapian dilakukan secara bertahap yang meliputi:
a. pertama, pengembangan jaringan dan layanan kereta api antarkota, meliputi:
1) pembangunan jalur baru termasuk jalur ganda (double track) dan shortcut seperti :
a) jalur ganda lintas utara (Cirebon - Semarang - Bojonegoro - Surabaya),
b) jalur ganda lintas selatan (Cirebon - Prupuk - Purwokerto - Kroya - Kutoarjo - Solo - Madiun - Surabaya),
c) jalur ganda Surabaya - Jember - Banyuwangi dan
d) Bangil - Malang - Blitar - Kertosono,
e) pembangunan jalur baru lintas Sidoarjo - Tulangan - Gunung Gangsir,
f) pembangunan shortcut Parungpanjang - Citayam - Nambo - Cikarang - Tanjungpriok,
g) shortcut Cibungur - Tanjungrasa,
h) shortcut Lebeng - Kalisabuk.
b. Kedua, pengembangan jaringan dan layanan kereta api regional pada kota-kota aglomerasi seperti :
1) Jabodetabek (Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang,Bekasi, Depok, Tangerang),
2) Joglosemar (Jogjakarta, Solo, Semarang),
3) Kedungsepur (Kendal, Demak, Ungaran, Semarang, Purwodadi),
4) Gerbangkertosusilo (Gersik, Bangkalan, Mojokerjo, Surabaya,
Sidoarjo, Lamongan).
c. Ketiga, pengembangan dan layanan kereta api perkotaan, meliputi:
1) Kota Jakarta;
2) Kota Bandung;
3) Kota Surabaya;
4) Kota Semarang;
5) Kota Jogjakarta, dan
6) Kota Malang.
d. Keempat, pengembangan jaringan dan layanan kereta api yang menghubungkan pusat kota dengan bandara, meliputi :
1) Bandara Soekarno - Hatta (Jakarta);
2) Bandara Adi Sucipto (Jogjakarta);
3) Bandara Adi Sumarmo (Solo);
4) Bandara Juanda (Surabaya);
5) Bandara Kertajati (Jawa Barat); dan
6) Bandara Ahmad Yani (Semarang).
e. Kelima, pengembangan jaringan dan layanan kereta api yang
menghubungkan wilayah sumber daya alam atau kawasan produksi dengan pelabuhan meliputi:
1) Pelabuhan Tanjungpriok (DKI Jakarta);
2) Pelabuhan Cirebon (Jawa Barat);
3) Pelabuhan Tanjung Perak (Jawa Timur);
4) Pelabuhan Tanjung Emas (Jawa Tengah);
5) Pelabuhan Bojonegara (Banten); dan
6) pembangunan jalur KA pelabuhan lintas Karawang - Cilamaya.
f. Keenam adalah pengembangan jaringan dan layanan kereta api cepat (High Speed Train) pada lintas Merak - Jakarta - Cirebon - Semarang - Surabaya - Banyuwangi.
g. Ketujuh, peningkatan kapasitas jaringan kereta api melalui
pembangunan jalur ganda dan elektrifikasi meliputi lintas:
1) Duri - Tangerang;
2) Serpong - Maja -Rangkasbitung - Merak;
3) Manggarai - Jatinegara - Bekasi - Cikarang;
4) Padalarang - Bandung - Cicalengka;
5) Elektrifikasi lintas Kutoarjo - Jogjakarta - Solo.
h) Kedelapan, Revitalisasi jalur KA meliputi lintas:
1) Sukabumi - Cianjur - Padalarang;
2) Cicalengka - Jatinangor - Tanjungsari;
3) Cirebon - Kadipaten;
4) Banjar - Cijulang;
5) Purwokerto - Wonosobo, Semarang - Demak - Juana - Rembang;
6) Kedungjati - Ambarawa;
7) Jombang - Babat - Tuban;
8) Kalisat - Panarukan;
9)Madiun - Siahung; dan
10) Sidoarjo - Tulangan - Tarik.
i) Selain itu, Kementerian Perhubungan juga akan mengembangkan layanan
kereta api perintis.
Pengembangan Jalur Kereta Api di Pulau Kalimantan
1. Pengembangan jalur kereta api di Pulau Kalimantan dimaksudkan untuk memenuhi kebutuhan pergerakan barang dan merangsang pertumbuhan
wilayah dengan koridor selatan dan tengah, khususnya untuk angkutan batubara.
2. Pengembangan jaringan dan layanan perkeretaapian di Kalimantan meliputi:
a. pertama, pengembangan jaringan dan layanan kereta api antarkota:
1) Pembangunan jalur Lintas Utama dengan Prioritas Tinggi pada lintas:
a) Banjarmasin - Balikpapan - Samarinda - Bontang - Tenggarong - Kotabangun;
b) Banjarmasin - Palangkaraya; dan
c) Pontianak - Mempawah - Singkawang.
2) Pembangunan jalur dengan lintas potensi batubara:
1) Puruk Cahu - Bangkuang;
2) Bangkuang - Lupak Dalam;
3) Kudangan - Kumai;
4) Muara Wahau - Lubuk Tutung;
5) Bontang - Sangkulirang - Tanjung Redep;
6) Tanjung Barabai - Martapura - Banjarmasin; dan
7) Tanjung - Buntok - Muara Teweh.
b. Kedua, pengembangan jaringan dan layanan kereta api yang
menghubungkan wilayah sumber daya alam atau kawasan produksi dengan pelabuhan meliputi:
1) Pelabuhan Banjarmasin (Kalimantan Selatan);
2) Pelabuhan Samarinda; dan
3) Pelabuhan Balikpapan (Kalimantan Timur).
3. Proyek kereta api di Kalimantan diperkirakan menelan biaya Rp 52 triliun.
Pengembangan Jalur Kereta Api di Pulau Sulawesi
1. Maksud. Pembangunan jalur kereta api di Pulau Sulawesi dimaksudkan untuk menghubungkan wilayah/kota yang mempunyai potensi angkutan penumpang dan barang atau produk komoditas berskala besar, berkecepatan tinggi, dengan penggunaan energi yang rendah dan mendukung pengembangan kota terpadu melalui pengintegrasian kota-kota
di wilayah pesisir, baik industri maupun pariwisata serta agropolitan baik kehutanan, pertanian maupun perkebunan.
2. Pembangunan. Dilakukan secara bertahap, yang meliputi:
a. pertama, pengembangan jaringan dan layanan kereta api antar kota terutama pada lintas dengan Prioritas Tinggi meliputi :
1) Makasar - Parepare;
2)Parepare - Makasar - Takalar - Bulukumba; dan
3) Manado - Bitung - Gorontalo.
b. Kedua, pengembangan jaringan dan layanan kereta api Regional yaitu meliputi lintas Mamminasata (Makasar, Maros, Sungguminasa, Takalar).
c. Ketiga, pengembangan dan layanan kereta api perkotaan yaitu meliputi kota:
1) Kota Makasar; dan
2) Kota Manado.
d. Keempat, pengembangan jaringan dan layanan kereta api yang menghubungkan pusat kota dengan bandara yaitu Bandara Hasanudin (Makasar).
e. Kelima, pengembangan jaringan dan layanan kereta api yang
menghubungkan wilayah sumberdaya alam atau kawasan produksi dengan pelabuhan meliputi:
1) Pelabuhan Soekarno-Hatta (Sulawesi Selatan); dan
2) Pelabuhan Bitung (Sulawesi Utara).
Pengembangan Jalur Kereta Api di Pulau Papua
1. Maksud. Untuk menghubungkan wilayah/kota yang mempunyai potensi
angkutan penumpang dan/atau angkutan barang hasil tambang, perkebunan dan pertanian.
2. Pembangunan. Dilakukan secara bertahap, meliputi:
a. pertama, pengembangan jaringan dan layanan kereta api antarkota pada lintas Manokwari - Nabire.
b. Kedua, pngembangan jaringan dan layanan kereta api yang
menghubungkan wilayah sumberdaya alam atau kawasan produksi dengan pelabuhan yaitu di Manokwari (Papua Barat).
Pembangunan Jalur Kereta Api di Bali
1. Maksud. Pembangunan jalur kereta api di Pulau Bali dimkasudkan
untuk meningkatkan aksesibilitas masyarakat serta mendukung program pariwisata. Pengembangan jarlngan dan layanan perkeretaapian di Pulau
Dewata meliputi;
a. pertama, pengembangan jaringan dan layanan kereta api antarkota yang menghubungkan pusat-pusat kegiatan dan pusat destinasi pariwisata;
b. Kedua, pengembangan dan layanan kereta api perkotaan di kota Denpasar; dan
c. ketiga pengembangan jaringan dan layanan kereta api yang
menghubungkan pusat kota dengan Bandara Ngurah Rai.
Pembangunan Jalur Kereta Api di Madura
1. Maksud. Untuk mengoptimalkan jaringan yang sudah ada melalui program peningkatan, rehabilitasi dan revitalisasi guna meningkatkan
aksesibilitas masyarakat.
2. Kemenhub ingin mengembangkan jaringan dan layanan kereta api
antarkota termasuk menghidupkan kembali jalur kereta api yang
menghubungkan Kamal - Sumenep.
Sumber: http://majalahtrans.wordpress.com/2013/08/13/tes/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar