Senin, 22 Desember 2014

Kabupaten/Kota Proyek Percontohan Penanganan Pemukiman Kumuh 2015-2019

Penanganan pemukiman kumuh telah masuk dalam Rencana Program Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2005-2025. Menurut Data Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat maupun pemerintah daerah, pada periode Oktober 2014 kawasan kumuh di perkotaan seluruh Indonesia mencapai 38.431 hektare. Sedangkan, data Susenas (survei sosial ekonomi nasional) 2013, jumlah rumah tangga kumuh perkotaan mencapai 12,1 persen atau 9,6 juta rumah tangga.

Pada periode 2015-2019, Pemerintah pusat menunjuk sembilan kabupaten dan kota sebagai proyek percontohan penanganan pemukiman kumuh. Percontahan ini diharapkan dapat menginspirasi kota lainnya di seluruh Indonesia, dalam upaya pemerintah menghilangkan kawasan kumuh.

Kesembilan kota [Baca: Vivanews - RI Tetapkan 9 Kota Percontohan untuk Hilangkan Kawasan Kumuh ] tersebut adalah:

1. Banjarmasin,
2. Makassar,
3. Malang,
4. Palembang,
5. Pekalongan.
6. Semarang,
7. Surabaya,
8. Tangerang, dan
9. Yogyakarta.

Upaya untuk penanganan pemukiman kumuh yang akan dilakukan, antara lain reformasi perumahan dan sanitasi yang layak. Kemudian, melakukan revitalisasi perumahan, mengelola bank tanah dan pembangunan rusunawa.

Untuk merevitalisasi hal tersebut, investasi yang akan dikeluarkan diperkirakan sebesar Rp 384 triliun. Pemerintah mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk berperan serta dalam mewujudkan target ini, baik dari APBN, APBD maupun CSR perusahaan BUMN atau swasta.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

LinkWithin

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...