Senin, 12 Maret 2012

JABATAN-JABATAN YANG TIDAK BOLEH DIPEGANG ORANG ASING

Seiring dengan keluarnya Leputusan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor 40 Tahun 2012 tanggal 29 Pebruari 2012, pemerintah melarang tenaga kerja asing menduduki jabatan kepala eksekutif korporat (CEO) di perusahaan yang berbadan hukum Indonesia.

Keputusan Menteri tersebut merupakan tidak lanjut dari Pasal 46 Undang-Undang Nomor 13/2003 tentang Ketenagakerjaan. Pasal itu berbunyi: Tenaga kerja asing dilarang menduduki jabatan yang mengurusi personalia dan/atau jabatan-jabatan tertentu.

Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi, selain melarang tenaga kerja asing sebagai CEO, juga melarang posisi jabatan lainnya, sehingga berjumlah 19 posisi, yaitu:

1. Direktur Personalia.
2. Manajer Hubungan.
3. Manajer Personalia.
4. Supervisor Pengembangan Personalia.
5. Supervisor Perekrutan Personalia.
6. Supervisor Penempatan Personalia.
7. Supervisor Pembinaan Karir Pegawai.
8. Penata Usaha Personalia.
9. Kepala Eksekutif Korporat (CEO)
10. Ahli Pengembangan Personalia dan Karir.
11. Spesialis Personalia.
12. Penasehat Karir.
13. Penasehat Tenaga Kerja.
14. Pembimbing dan Konseling Jabatan.
15. Perantara Tenaga Kerja.
16. Pengadministrasi Pelatihan Pegawai.
17. Pewawancara Pegawai.
18. Analis Jabatan.
19. Penyelenggara Keselamatan Kerja Pegawai.

2 komentar:

  1. Peraturan ini lucu, yaitu pada poin no 9, CEO.

    Sepertinya pembuat peraturan tidak menggunakan istilah baku, bahwa secara yang dimengerti umum, CEO adalah pejabat eksekutif tertinggi (Direktur Utama, Presdir),

    BalasHapus
  2. Hari ini beberapa media melansir tentang adanya kesalahan dalam menerjemahkan jabatan yang dilarang dijabat tenaga kerja asing sesuai Permenakertrans No 40 Tahun 2012, yaitu:

    Berkaitan dengan Peraturan Menteri Nomor 40 Tahun 2012 yang menuai kontroversi, akhirnya Menakertrans Muhaimin Iskandar angkat bicara.

    Hal ini terkait dengan kesalahan mengartikan Kepala Eksekutif Kantor menjadi Chief Executif Officer atau CEO.

    Karenanya akan dilakukan revisi khusus tentang Kepala Eksekutif Kantor menjadi Branch Manager atau Office Manager.

    BalasHapus

LinkWithin

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...