Sabtu, 31 Januari 2015

Beberapa Jenis Batu Akik.

Baru saja baca-baca tentang batu akik di
http://www.akiks.com/batu-cincin-akik-termahal-dan-populer/. Ternyata
ada banyak jenis batu akik dari Indonesia.

Inilah beberapa jenis batu akik:

1. Batu Bacan

Batu bacan merupakan jenis batu mulia/akik asal Indonesia dan banyak
ditemukan di daerah Halmahera Selatan Maluku Utara. Jenis batu bacan
paling populer dan banyak dicari jenis batu bacan doko dan batu bacan
palamea. Perbedaan batu bacan doko dan palamea terletak pada warnanya.
Doko memiliki warna hijau gelap sedangkan jenis palamea berwarna hijau
kebiruan.

2. Batu cincin Safir

Safir merupakan batu permata yang harganya mahal, memiliki banyak
variasi warna seperti warna biru, jingga, kuning, merah muda,
kehijauan dan ungu.

3. Batu Cincin Zamrud

Jenis permata ini memiliki warna hijau bening sampai hijau tua.

4. Batu Cincin Ruby

Batu Ruby sering juga disebut batu merah delima.

5. Batu Topaz

Batu topaz memiliki banyak warna seperti kuning, biru dan jingga agak
kemerahan.

6. Batu Opal (Kalimaya)

Opal atau Batu kalimaya.

7. Batu Sungai Dareh

Batu akik sungai dareh, asal Sumatera Selatan.

8. Batu Giok

Giok dengan khas warna hijau banyak dijadikan sebagai perhiasan,
seperti mata cincin, kalung, liontin dan lain-lain.

9. Batu Kecubung (Amethyst)
Warna khas ungu.

10. Batu Lavender

Senin, 26 Januari 2015

Pernyataan Presiden Jokowi Atas Memanasnya KPK-POLRI

Assalamualaikum,

 Beberapa kali mendapatkan masukan dan fakta-fakta meskipun juga belum penuh, dan banyak, tetapi pada malam hari ini, perlu saya sampaikan.

Yang pertama bahwa kita sepakat bahwa institusi KPK dan Polri harus menjaga kewibawaan sebagai institusi penegak hukum termasuk instansi penegak hukum yang lain seperti Kejaksaan dan Mahkamah Agung.

Oleh sebab itu jangan ada kriminalisasi, saya ulang jangan ada kriminalisasi, dan proses hukum yang terjadi pada personel KPK maupun Polri harus dibuat terang benderang, harus dibuat transparan. Proses hukumnya harus dibuat transparan.

Dan agar proses hukum dapat berjalan dengan baik jangan ada intervensi, dari siapa pun tetapi saya akan tetap mengawasi dan mengawas. KPK dan Polri harus bahu membahu kerjasama memberantas korupsi, biarkan KPK bekerja, biarkan Polri bekerja, dan semuanya tidak boleh merasa sok diatas hukum. 

Keduanya harus membuktikan bahwa mereka telah bertindak benar sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Sekali lagi proses hukum harus tranparan dan terang benderang dan jangan sampai ada kriminalisasi.

Terima Kasih.

Editor: Bayu Galih Sumber: Tribunnews.com

Sabtu, 24 Januari 2015

Siapa Rugi Dalam Kejadian Budi Gunawan dan Bambang Widjojanto?

Pada tanggal 13 Januari 2015, Komjen Budi Gunawan ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK, setelah sebelumnya diajukan sebagai calon tunggal Kapolri. Berita inipun menjadi trending topik di berbagai media.

Tidak lama berselang, Bambang Widjojanto ditangkap Bareskrim Polri, pada hari Jum'at 23 Januari 2015. Hal ini akhirnya menjadi topik panas di media, meski akhirnya Bambang Widjojanto dilepas, setelah selesai di-BAP, namun kabarnya statusnya sebagai tersangka.

Hiruk pikuk soal penangkapan Bambang Widjojanto memaksa Presiden Jokowi memanggil Ketua KPK, Plt Kapolri dan menteri terkait untuk duduk bersama mencairkan situasi.

Dalam hal ini, saya tidak akan menanggapi soal siapa menangkap, siapa yang ditangkap, siapa yang menjadi tersangka, dan sebagainya. Namun, sebagai rakyat, saya hanya menyayangkan hiruk pikuk yang mengiringi dua kejadian hukum tadi.

Hiruk pikuk tersebut tidak mengarah ke penyelesaian masalah, tapi justru lebih memanaskan suasana dan meningkatkan potensi perlawanan kedua pihak, semakin menjauhkan jarak keduanya untuk menjalin komunikasi yang baik.

Akibatnya banyak energi dan waktu terbuang sia-sia. Kalau sudah begitu, siapa yang rugi? Yang jelas, rakyat yang rugi.

Kamis, 22 Januari 2015

NARKOBA TELAH MEMBUNUH EMPAT ORANG DALAM SEKEJAP

Belum genap satu minggu pasca pelaksanaan/eksekusi hukuman mati enam terpidana narkoba Minggu, 18 Januari 2015, narkoba telah merenggut nyawa empat orang. Kejadian itu terjadi pada kasus outlander maut di jalan Arteri Pondok Indah.

Dua hari yang lalu, Selasa, 20 Januari 2015, ramai diberitakan, telah terjadi kecelakaan kendaraan bermotor menyebabkan 4 orang tewas dan 2 orang luka.

Berita selanjutnya, ternyata diberitakan, Pengemudi Mitsubishi Outlander Sport bernomor polisi B 1658 PJE, Christopher Daniel Sjarif (23), positif mengkonsumsi narkoba jenis LSD yangharganya cukup terjangkau, hitungan ratusan ribu rupiah.

Karena itu, perang terhadap Narkoba harus terus berlanjut. Jangan karena rasa kasihan atau karena kekerabatan, menyebabkan lupa atau lemah dalam memerangi narkoba.

6 Terpidana Mati Kasus Narkoba Telah Dieksekusi Minggu Tanggal 18 Januari 2015

Juru bicara Kejaksaan Agung, lembaga yang melakukan eksekusi hukuman mati, Tony Spontana, menjelaskan lima terpidana menjalani eksekusi di Pulau Nusakambangan, Cilacap, pada pukul 00.30 WIB dan dinyatakan meninggal dunia pada 00.40 WIB.

Satu terpidana dieksekusi di Boyolali pada pukul 00.45 WIB dan dinyatakan meninggal dunia pada 01.20 WIB.

Jaksa Agung HM Prasetyo juga membenarkan kepada para wartawan di Jakarta bahwa eksekusi hukuman mati sudah selesai dilaksanakan. Eksekusi di Nusakambangan dilaksanakan di lapangan tembak Limusbuntu.

Mereka yang menjalani hukuman mati adalah terpidana kasus-kasus narkoba.

Kelimanya adalah:

Marco Archer Cardoso Mareira (53 tahun, warga negara Brasil),

Daniel Enemua (38 tahun, warga negara Nigeria),

Ang Kim Soe (62 tahun, warga negara Belanda),

Namaona Dennis (48 tahun, warga negara Malawi), dan

Rani Andriani atau Melisa Aprilia, warga negara Indonesia.

Sementara yang menjalani hukuman mati di Boyolali adalah Tran Thi Hanh, warga negara Vietnam berusia 37 tahun.

Sumber: bbcIndonesia

Selasa, 20 Januari 2015

AWAS - BBM Premium Sudah Tidak Disubsidi

Hanya dalam hitungan hari, BBM Solar dan Premium mengalami perubahan harga sebanyak tiga kali. BBM Solar dan Premium yang tadinya bersubsidi, dijual dengan harga Rp 5.500 perliter untuk BBM bersubsidi jenis Solar dan Rp 6.500 perliter untuk BBM bersubsidi jenis Premium, harganya naik menjadi Rp 7.500 perliter untuk BBM bersubsidi jenis Solar dan Rp 8.500 perliter untuk BBM bersubsidi jenis Premium, berlaku mulai tanggal 18 Nopember 2014 pukul 00.00.

Presiden Joko Widodo pada 31 Desember 2014, telah menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) 191/2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Harga Jual Eceran BBM.

Dalam Perpres tersebut, jenis BBM dibagi menjadi tiga, yakni jenis BBM tertentu, jenis BBM khusus penugasan, dan jenis BBM umum.

Jenis BBM Tertentu terdiri atas Minyak Tanah (Kerosene) dan Minyak Solar (Gas Oil).

Harga minyak tanah tidak berubah. Harganya tetap Rp. 2.500 per liter sudah termasuk Pajak Pertamahan Nilai (PPN).

Untuk minyak solar cara penetapan harganya adalah dibuat formula yang terdiri dari harga dasar ditambah dengan PPN ditambah dengan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) kemudian dikurangi subsidi sebesar Rp. 1.000 rupiah.

BBM Khusus Penugasan merupakan BBM jenis Bensin (Gasoline) RON minimum 88 untuk didistribusikan di wilayah penugasan yakni di seluruh wilayah NKRI kecuali DKI Jakarta, Jabar, Jateng, Jatim, DI Yogyakarta, dan Bali.

Kelompok BBM penugasan ini ditetapkan dengan formula harga dasar ditambah denga PPN ditambah dengan PBBKB kemudian ditambah biaya distribusi yang akan diberikan kepada Badan Usaha yang melaksanakan distribusi sebesar 2%.

Dengan demikian BBM jenis Penugasan, tidak ada subsidi dari pemerintah.

Ketiga, jenis BBM umum terdiri atas seluruh jenis BBM di luar jenis BBM Tertentu dan BBM Khusus Penugasan.

Menjelang pergantian tahun 2015, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (MESDM) Sudirman Said mengumumkan kebijakan penuranan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis bensin Premium dan Minyak solar.

Harga bensin premium yang sebelumnya Rp. 8.500 harganya turun menjadi Rp. 7.600 per liter.

Untuk minyak solar semula harganya Rp. 7.500 turun menjadi Rp. 7.250 per liter. Sedangkan untuk harga minyak tanah tetap Rp. 2.500 per liter.

Mulai tanggal 19 Januari 2015 pukul 00.00, ditetapkan harga baru BBM Premium dan Solar.

Harga harga bahan bakar minyak (BBM) premium turun dari Rp 7.600 menjadi Rp 6.600 per liter.

Harga BBM Solar turun dari Rp 7.250 menjadi Rp 6.400 per liter.

Jadi, saat ini BBM jenis solar, disubsidi sebesar Rp 1.000 per liter, sedangkan premium tidak disubsidi. Harga naik turun mengikuti harga pasar. Karena itu tetap waspada kemungkinan harga BBM naik lagi sejalan dengan kenaikan harga minyak mentah.

Minggu, 11 Januari 2015

Diet Mayo, Tidak Takut Kembali Gemuk

Anak saya sedang mengikuti diet Mayo. Kalau saya perhatikan, diet Mayo itu rumit, ya. Rumit di penyiapan menunya. Tapi katanya sih diet Mayo itu bagus, tujuannya untuk detoksifikasi. Jika dilihat dari siklusnya, katanya diet Mayo dilaksanakan sekali setahun, lamanya 13 hari.
Diet Mayo ada pantangannya: Garam (asin). Minumnya air minimal 2 liter per hari (8 gelas air putih, jangan air es)
Keuntungan, katanya berat badan bisa turun 7-8 kg, kondisi kimia di dalam tubuh menjadi lebih baik, tidak menjadi gemuk lagi, dan dilakukan 1 kali setahun.
Inilah daftar menu diet Hari ke-1 sampai dengan hari ke 13.
Menu Hari ke-1 dan ke-8:
Pagi: 1 cangkir kopi tubruk / tea + 1 sdk gula pasir
Siang: 2 telur rebus matang + 1 ikat bayam + tomat
Malam: 1,5 ons bistik goreng / rebus + selada yang ditaburi jeruk citrun
Menu Hari ke-2 dan ke-9:
Pagi: 1 cangkir kopi tubruk / tea + 1 sdk gula pasir
Siang: 1,5 ons bistik goreng / rebus + 1 selada + 1 buah segar (Pier)
Malam: 2,5 ons ayam kukus + 1 buah pisang
Menu Hari ke-3 dan ke-10:
Pagi: 1 cangkir kopi tubruk / tea + 1 sdk gula pasir
Siang: 2 telur rebus matang + 1 ikat bayam + tomat + pear
Malam: 2,5 ons ayam kukus + selada yang ditaburi jeruk citrun
Menu Hari ke-4 dan ke-11:
Pagi: 1 cangkir kopi tubruk / tea + 1 sdk gula pasir + 1 iris roti bakar
Siang: 1 telur rebus + wortel rebus sebentar + keju trim 20 gr (di Gelael)
Malam: 1 mangkok penuh pepaya + citrun + 1 gelas susu non fat
Menu Hari ke-5 dan ke-12:
Pagi: 1 wortel besar mentah diparut kasar ditaburi jeruk citrun
Siang: 2,5 ons ayam kukus dengan sedikit saus mentega yg tidak asin
Malam: 2,5 ons bistik goreng / rebus + selada + bayam
Menu Hari ke-6 dan ke-13:
Pagi: 1 cangkir kopi tubruk / tea + 1 sdk gula pasir + 1 iris roti bakar
Siang: 2,5 ons ayam kukus + selada ditaburi jeruk citrun
Malam: 2 telur rebus + wortel besar parut mentah ditaburi citrun
Menu Hari ke-7:
Pagi: 1 cangkir kopi tubruk / tea tanpa gula
Siang: 1,5 ons bistik goreng + 1 buah segar (pear)
Malam: 2 telur rebus matang + 2 bh pisang
Catatan:

1. Daging bistik harus digoreng dengan denish butter (unsalt / tawar),
2. Sayuran biasanya 1 ikat bayam rebus jangan direbus terlalu lama (tanpa garam).
3. Daun selada dimakan mentah-mentah.
4. Makan sebaiknya terakhir jam 18.00, air dapat diminum setiap jam.
5. Sebaiknya tinggal dirumah sebab kita bisa buang air sampai 8x / hari.
6. Dan buang air besar jarang sekali, sebab hampir semua makanan diserap tubuh.
7. Diet ini hanya menghilangkan lemak jangan takut peot.

Kamis, 08 Januari 2015

Nilai-nilai Sejarah Perang Kemerdekaan

Dinas Sejarah Angkatan Darat telah menerbitkan sebuah buku berjudul:

AKTUALISASI NILAI-NILAI SEJARAH PERJUANGAN TNI AD ERA MEMPERTAHANKAN KEMERDEKAAN RI (945-1949)

ISBN: 978-602-7846-13-5 Tahun 2014

Inilah nilai-nilai sejarah yang yang dapat diambil dari perang kemerdekaan I dan II, Tahun 1945-1949 yang terdapat pada Bab II buku tersebut:

1. Religius

2. Persatuan dan kesatuan

3. Percaya pada kekuatan sendiri

4. Kemanusiaan

5. Loyalitas

6. Integratif/manunggal

7. Kepemimpinan dan kepeloporan

8. Kemerdekaan

9. Tidak kenal menyerah dan pantang mundur

10. Rela dan ikhlas berkorban

11. Senasib sepenanggungan dan setia kawan

12. Nasionalisme

13. Kepahlawanan

14. Demokratis

15. Perdamaian

16. Keprajuritan

17. Kejuangan

18. Kesabaran

19. Militansi

20. Menjunjung tinggi harkat dan martabat manusia

21.Berani

22. Harga diri

23. Patriotisme
Kedua puluh tiga nilai tersebut secara tekstual terurai menjadi 170 butir nilai yang dapat dijadikan pedoman dalam kehidupan sehari-hari.

Selasa, 06 Januari 2015

Daftar nama penumpang Airasia QZ8501

Penumpang Pesawat Airasia nomor penerbangan QZ8501 yang naas sebanyak 155 orang, terdiri atas 154 penumpang dewasa dan 1 bayi. Daftar nama penumpang Airasia QZ8501 yang dirilis di Pusat Krisis AirAsia di Bandara Juanda dengan urutan berbeda sebagai berikut:

1. Viona Florensia Abraham.

2. Siau Alain Octavianus

3. Sri Ratri Andriani

4. Sri Vincencia Andrijany

5. Sharon Michelle Ang

6. Steven Michael Ng

7. Ong Anelina

8. Lindawati Anggara

9. Monica Anggraini

10. Linda Anggreni

11. Santiago Jasmine Rose Ann

12. Jayden Cruz Ardhi

13. Reggy Ardhi

14.Yuni Astutik

15. Thirza Aurelia

16. Djarot Biantoro

17. Kevin Biantoro

18. Gani Chandra

19. Chi Man Choi

20. Zoe Man Suen Choi

21. Marianne Claudia Ardhi

22. Michelle Clemency Ardhi

23. The Darmaji

24. Inda Djani

25. Kaylee C. Djomi

26. Martinus Djomi

27. Angeline Esther Emmanuel

28. Ernawati

29. Musaba Evientri Wahab

30. Edward Febriantus

31. Joe Jeng Fei

32. Andrian Fernando

33. Susilo Gani

34. Justin Giovanni

35. Nico Giovanni

36. Feilensia Sularmo Go

37. David Gunawan

38. Jie Charly Gunawan

39. Jie Stephanie Gunawan

40. Jie Steven Gunawan

41. Jie Stevie Gunawan

42. Kayla Audrey Gunawan

43. Kenneth Mathew Gunawan

44. Hendra Gunawan Syawal

45. Hindarto Halim

46. Hayati Luftiah Hamid

47. Finna Handayani

48. Rony Handoyo

49. Sukiatma Haripin

50. Prawira Harja Subagio

51. David Hartono

52. Caroline Harwon Lioe

53. Juliana Ho

54. Christanto Leoma Hutama

55. Jo Indri

56. Monita Wahyuni Jauw

57. Jessica

58. Ang Mie Jong

59. Shiane Josal

60. Kosuma Chandra Kho

61. Vera Chandra Kho

62. Sesha Aldi Krisputra

63. Felicia Sabrina Krisputri

64. Kristiyono

65. Nelson Kusuma

66. Wirantono Kusumo

67. Kyung Hwa Lee

68. Indahju Liangsih

69. Fransisca Lanny Winat Liem

70. Ekawati Ligo

71. Yan Koen Lim

72. Susandhini Limam

73. Juanita Limantara

74. Grayson Herbert Linaksita

75. Kathleen Fulvia Linaksita

76. Tony Linaksita

77. Sri Linggarwati

78. Megawati

79. Merry

80. Abdullah Muttaqin

81. Andrian Noventus

82. Donna Indah Nurwatie

83. Lanny Octavani

84. Jimmy Sentosa Winata Oei

85. Denny Octavianus

86. Sherlly Ong

87. Soamik Saeran Pai

88. Seongbeom Park

89. Gusti Ayu Putriyan Permata

90. Andri Wijaya Poo

91. Christien Aulia Pornomo

92. Feyny Yufina Pornomo

93. Ruth Natalia M Puspitasari

94. Gusti Ayu Madi Keish Putri

95. Mulyahadikusuma Ranudiwjojo

96. Ria Ratna Sari

97. Siri Romlah

98. Fandi Santoso

99. Karina Santoso

100. Nikolas Theo Santoso

101. Lia Sari

102. Yonathan Sebastian

103. Samuel Joyo Sentoso

104. Mawin Sholeh

105. Soetikno Sia

106. Gusti Made Bobi Sidartha

107. Chung Hei Sii

108. Elbert Soesilo

109. Aris Soetanto

110. Lina Soetanto

111. Cindy Clarissa Soetjipto

112. Kevin Alexander Soetjipto

113. Rudy Soetjipto

114. Yenni Soewono

115. Budi Su

116. Kartika Dewi Sukianto

117. Sulastri

118. Hanny Suryaatmaja

119. Djoko Suseno

120. Naura Kanita Rosada Suseno

121. Susiyah

122. Hermanto Tanus

123. The Meiji Thejakusuma

124. Hendra Theodorus

125. Raynaldi Theodorus

126. Winoya Theodorus

127. Suriani Usin

128. Soesilo Utomo

129. Eny Wahyuni

130. Oktaria Wen

131. Bhima Aly Wicaksana

132. Andreas Widjaja

133. Djoko Satryo Tanoe Widjaja

134. Eko Widjaja

135. Florentina Maria Widodo

136. Nanang Priyo Widodo

137. Anna Widyawati

138. Alfred Widjaya

139. Bob Hartanto Wijaya

140. Marilyn Wijaya

141. William Wijaya

142. Indar Prasetyo Wijaya Kwee

143. Boby Hartanto Winata

144. Ingrid Jessica Winata

145. Natalina Wuntarjo

146. Indri Yani

147. Jou Yongki

148. Elisabeth Youvita

149. Brian Youvito

150. Jou Christine Yuanita

151. Albertus Eka Surya ulianto

152. Indra Yulianto

153. Stephanie Yulianto

154. Indah Yuni
Sumber: kompasdotcom Hari: Minggu Tgl. : 28 Desember 2014 URL Halaman: http://nasional.kompas.com/read/2014/12/28/13564991/Ini.Nama.Penumpang.dalam.Manifes.AirAsia.QZ8501

Senin, 05 Januari 2015

Mengukur Efektivitas Penegakan Hukum Presiden Jokowi

Saya menemukan tulisan yang saya anggap bagus. Tulisan dibuat oleh Abdul Hakim G Nusantara, dengan judul "Efektivitas Penegakan Hukum Presiden Jokowi". Setelah saya baca, kemudian saya buat judul baru di
atas, tidak dengan maksud untuk menjiplak tulisan beliau, lalu saya
akui sebagai tulisan saya. Karena itu, saya kutip seluruh isi tulisan
sesuai dengan yang ditayangkan oleh sumber tulisan tersebut.

Menurut penulis, efektivitas penegakan hukum di bawah Presiden Jokowi harus diukur dengan indikator, antara lain konsistensi dalam prinsip,
kebijakan dan tindakan hukum, menurunnya secara signifikan korupsi dan penyalahgunaan kekuasaan di jajaran PTUN, polri, dan jaksa, serta kejahatan umum lainnya; meningkatnya kualitas dan aksesibilitas pelayanan publik; rasa aman dan nyaman dalam kehidupan di kalangan
masyarakat luas; meluasnya budaya kepatuhan hukum; serta meningkatnya pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.

Berikut ini adalah kutipannya:
================

GEBRAKAN hukum Presiden Joko Widodo, yakni menenggelamkan kapal-kapal pencuri ikan dan menolak grasi para terpidana mati pengedar narkoba disambut antusias oleh sebagian masyarakat.

Namun, penolakan grasi atas terpidana mati pengedar narkoba terus dipersoalkan legitimasinya oleh pembela hak asasi manusia karena melanggar hak hidup sebagai HAM konstitusional universal. Gebrakan hukum Jokowi itu menyampaikan pesan yang jelas kepada rakyat Indonesia dan dunia bahwa dia serius dalam menegakkan daulat hukum.

Namun, ini baru permulaan kisah yang belum dapat disimpulkan.
Efektivitas penegakan hukum dalam makna konsistensi prinsip,
kebijakan, dan tindakan hukum, berkurangnya secara signifikan korupsi dan penyalahgunaan kekuasaan, serta bentuk kejahatan umum lainnya masih harus dibuktikan dalam masa kepresidenan Jokowi.

Dalam sistem daulat hukum demokrasi konstitusional Indonesia, Presiden punya tanggung jawab penegakan hukum melalui tiga institusi.

Pertama, institusi pejabat tata usaha negara (PTUN) non atau kuasi yudisial, seperti kementerian dan jajarannya, lembaga pemerintah non-
kementerian--baik sipil maupun militer, dan jajarannya, pemda dan jajarannya. Mereka inilah, menurut Roger Cotterrel (Cotterrel 2012 :337-349 ), para agen penyelenggara hukum yang mengelola kebijakan dan
perizinan bagi berbagai aktivitas ekonomi, sosial, politik, keamanan, dan budaya yang dilakukan oleh individu atau kelompok masyarakat.

Penegakan hukum di sektor ini jelas dimaksudkan untuk menghilangkan atau setidaknya meminimalkan korupsi dan bersamaan dengan itu
memaksimalkan pelayanan publik, pendapatan negara, dan melindungi aset publik. Di sektor ini, dari mulai pemerintahan Megawati sampai Susilo Bambang Yudhoyono tak berhasil mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efisien, dan efektif.

Kedua, institusi Polri sebagai penyidik yang punya wewenang
penyelidikan dan penyidikan segala rupa perkara pidana, mulai dari urusan rumah tangga sampai urusan publik. Reformasi Polri selama lebih dari satu dasawarsa belum berjaya membersihkan dirinya dari praktik
korupsi, penyalahgunaan kekuasaan, dan kekerasan berlebihan. Bahkan, saat ini acap terjadi bentrokan antara oknum polisi dan oknum TNI.

Ketiga, institusi kejaksaan sebagai penuntut belum sepenuhnya tuntas menjalankan reformasi. Kejaksaan belum berhasil pula membersihkan dirinya dari praktik korupsi dan penyalahgunaan wewenang,
mengakibatkan rendahnya kepercayaan masyarakat atas integritas para jaksa.

Koordinasi dan sinergi PTUN non atau kuasi yudisial, polisi, dan jaksa punya tugas dan wewenang--termasuk diskresi--untuk menegakkan hukum di
lingkungan masing-masing dengan beragam sasaran. Walaupun tugas, wewenang, dan diskresi para penyelenggara hukum itu berbeda, sesungguhnya berhubungan. Misalnya, PTUN di bidang kesehatan memastikan semua pemangku kepentingan mematuhi standar dan persyaratan yang ditetapkan. Setiap pelanggaran pasti dikenai sanksi administratif atau, apabila ada unsur pidana, akan diselidiki dan disidik oleh pegawai penyidik dan atau polisi, yang kemudian bisa jadi akan diikuti dengan penuntutan oleh jaksa.

Keputusan-keputusan untuk melakukan tindakan hukum atas suatu kasus di sektor tertentu tak terhindarkan mengundang pertimbangan dan diskresi
dari setiap penyelenggara hukum itu, yang bisa pula mengundang
perbedaan pendapat dan benturan yang membawa dampak pada efektvitas penegakan hukum.

Karena itu, PTUN non atau kuasi yudisial, polisi, dan jaksa sebagai
subsistem dalam sistem penyelenggaraan dan penegakan hukum di bawah presiden harus mampu berkoordinasi dan bersinergi untuk mencapai
tujuan penegakan hukum yang kebijakannya ditetapkan oleh presiden. Persis di situ letak kelemahan penegakan hukum di Indonesia, yaitu presiden gagal mengoordinasi dan menyinergikan pelaksanaan tugas
penegakan hukum yang semestinya dilakukan, yang berakibat rendahnya
efektivitas penegakan hukum di Indonesia.

Efektivitas penegakan hukum ditentukan pula oleh faktor-faktor,
seperti kejelasan hukum, pengetahuan, dan pemahaman atas hukum yang berlaku, situasi kasus yang dihadapi, kecerdasan, dan keberanian penegak hukum untuk mengambil keputusan, sumber daya yang memadai, dan
peran serta masyarakat.

Maka, efektivitas penegakan hukum Presiden Jokowi akan ditentukanoleh,

pertama, konsistensi prinsip, kebijakan, dan tindakan hukum berkenaan kejelasan wilayah prioritas penegakan hukum.

Kedua, mengoordinasikan dan menyinergikan PTUN non atau kuasi yudisial, polisi, jaksa sebagai subsistem dari sistem penegakan hukum.

Ketiga, keberanian dan kecerdasan mengambil putusan atas berbagai kasus yang dihadapi, termasuk penggunaan diskresi yang bertanggung jawab.

Keempat, sumber daya yang cukup dan dukungan masyarakat luas.

Kelima, pengadilan yang bersih, responsif, dan progresif terhadap
tuntutan keadilan publik.

Akhirnya, perlu dikemukakan bahwa efektivitas penegakan hukum di bawah Presiden Jokowi harus diukur dengan indikator, antara lain konsistensi dalam prinsip, kebijakan dan tindakan hukum, menurunnya secara
signifikan korupsi dan penyalahgunaan kekuasaan di jajaran PTUN, polri, dan jaksa, serta kejahatan umum lainnya; meningkatnya kualitas dan aksesibilitas pelayanan publik; rasa aman dan nyaman dalam
kehidupan di kalangan masyarakat luas; meluasnya budaya kepatuhan hukum; serta meningkatnya pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan
masyarakat.

Dengan demikian, jika semua indikator itu dapat dipenuhi pada era kepemimpinan Jokowi, kita bersama akan berada dalam kehidupan hukum yang lebih baik daripada zaman sebelumnya.

Abdul Hakim G Nusantara
Ketua Komnas HAM 2002-2007;
Advokat/Arbiter

==============
Sumber: Kompasdotcom
Hari : Senin
Tanggal : 05 Januari 2015
URL Halaman: http://nasional.kompas.com/read/2015/01/05/19320741/Efektivitas.Penegakan.Hukum.Presiden.Jokowi
============

Pelajaran dari Kisah Sulaiman dan Kudanya

Nabi Sulaiman termasuk salah satu hamba Alloh yang terbaik. Namun tahukah kamu, bahwa Sulaiman pun tidak luput dari lupa kepada Alloh?

Marilah kita telaah Al Quran surah Shod ayat 30 - 40 yang terjemahannya sebagai berikut:

Dan kepada Daud Kami karuniakan (anak bernama) Sulaiman; dia adalah sebaik-baik hamba. Sungguh, dia (Sulaiman) sangat taat (kepada Alloh)

(Ingatlah) ketika pada suatu sore dipertunjukkan kepadanya (kuda-kuda) yang jinak (tapi) sangat cepat larinya, maka dia berkata, "Sesungguhnya aku menyukai segala yang baik (kuda), yang membuat aku tersibukkan dari ingat akan (kekuasaan) Tuhanku sampai matahari terbenam. 

Bawalah semua kuda itu kembali kepadaku. " Lalu dia mengusap-usap kaki dan leher kuda itu. 

Dan sungguh, Kami telah menguji Sulaiman dan Kami jadikan (dia) tergeletak di atas kursinya sebagai tubuh (yang lemah karena sakit), kemudian dia bertobat. 

Dia berkata, "Ya Tuhanku, ampunilah aku, dan anugerahkanlah kepadaku kerajaan yang tidak dimiliki oleh siapapun setelahku. Sungguh, Engkaulah Yang Maha Pemberi. " 

Kemudian Kami tundukkan kepadanya angin yang berhembus dengan baik menurut perintahnya ke mana saja yang dikehendakinya; 

dan (Kami tundukkan pula kepadanya) setan-setan, ahli bangunan dan penyelam; dan (setan) yang lain yang terikat dalam belenggu. Inilah anugerah Kami; maka berikanlah (kepada orang lain) atau tahanlah (untuk dirimu sendiri) tanpa perhitungan. 

Dan sungguh, dia memiliki posisi yang dekat pada sisi Kami dan tempat kembali yang baik. 

(QS 38 Surat Shod ayat 30 - 40) 

Dari kisah Sulaiman tersebut, dapat diambil benang merah, bahwa:

1. Sulaiman harus disibukkan oleh kesenangannya pada kuda-kuda kesayangannnya, sampai dia lupa untuk mengingat Alloh.

2. Kemudian Alloh menguji Sulaiman, dengan menimpakan sakit yang berat, sampai-sampai dia tidak dapat berbuat apa-apa, hanya tergeletak di atas kursinya.

3. Menyadari kesalahannya, lalu Sulaiman bertobat kepada Alloh, dan memohon ampun atas segala kesalahannya.

4. Disamping bertobat dan memohon ampunan, Sulaiman pun bangkit menatap masa depan, kemudian memohon kepada Alloh agar Alloh berkenan menganugerahkan kepada Sulaiman pemerintah / kekuasaan yang tidak dimiliki oleh siapapun setelah dia. Dan doa Sulaiman dikabulkan oleh Alloh Yang Maha Pemberi.

Demikianlah sedikit kisah tentang Nabi Sulaiman, semoga dapat menjadi nasehat bagi kita semua yang tidak luput dari lupa. Selalu ada kesempatan untuk kembali kepada Alloh dengan bertobat dan memperbaiki diri, dan berdoa memohon diberikan apa yang diinginkan, atas ridho Alloh.

Minggu, 04 Januari 2015

Jawaban Menhub Jonan untuk Surat Terbuka Pilot

Kemunculan beberapa surat terbuka dan broadcast messenger yang
ditujukan bagi Menteri Perhubungan (Menhub) setelah kejadian
kecelakaan penerbangan AirAsia nomor penerbangan QZ8501 rute Surabaya
- Singapura, rupanya tak luput dari perhatian sang menteri.

Secara khusus, melalui Staf Khususnya Hadi M Djuraid, Jonan pun
memberikan balasan atas keresahan para pilot tersebut. Bagi Jonan,
keselamatan dalam tranportasi baik darat, udara, mau maupun laut
adalah segala-galanya. Menurut dia, lebih baik tidak pernah berangkat
dari pada tidak pernah sampai.

Berikut balasan dari Menteri Jonan.

"JAWABAN ATAS SURAT TERBUKA KEPADA MENTERI PERHUBUNGAN

Beberapa waktu terakhir beredar di media sosial dan media online surat
terbuka dari sejumlah Pilot kepada Menteri Perhubungan Ignasius Jonan.

Kami mengapresiasi isi surat tersebut, dan mengucapkan terima kasih
atas waktu yang telah diluangkan untuk menulis dan menginformasikannya
kepada publik. Namun, untuk memenuhi hak publik atas informasi yang
utuh, jelas, dan benar, kami merasa perlu untuk meluruskan dan
menjelaskan sejumlah hal.

Penjelasan ini tidak spesifik kepada salah satu surat, tetapi untuk
seluruh surat dengan isi yang kurang lebih sama.

Pertama, Menhub Ignasius Jonan datang ke Air Asia dan marah besar
kepada manajemen perusahaan tersebut karena laporan cuaca yang tidak
diambil di briefing office tapi malah mengambil dari internet.

Tidak benar bahwa Menhub Ignasius Jonan marah karena laporan cuaca
tidak diambil di briefing office tapi malah mengambil dari internet.
Yang dipersoalkan Menhub adalah apakah ada briefing langsung dari
Flight Operation Officer (FOO) atau Flight Dispatcher kepada Pilot
tentang informasi cuaca.

Sesuai ketentuan, laporan cuaca harus berasal dari BMKG. Menhub tidak
mempersoalkan apakah laporan itu diambil secara fisik atau melalui
website. Yang ditekankan oleh Menhub adalah pentingnya Pilot
mendapatkan briefing langsung dari FOO. Mengapa harus briefing
langsung, bukan self briefing yang lebih modern dan sejalan dengan
perkembangan teknologi informasi?

Briefing langsung perlu dilakukan supaya ada pembicaraan dan diskusi
antara FOO dan Pilot, terkait dengan penerbangan yang akan dijalankan.
Termasuk tentang cuaca. Jika dari laporan cuaca terdapat situasi
tertentu yang harus dicermati, FOO bisa memberi saran tentang rute
atau ketinggian yang harus dilewati.

Ada partner diskusi yang memungkinkan Pilot mendapatkan informasi
lebih untuh sebagai bahan mengambil keputusan. Menjawab pertanyaan
Menhub, seorang pilot senior Air Asia menyatakan lebih suka mendapat
briefing langsung dibandingkan mempelajari sendiri. Jika briefing
FOO-Pilot secara langsung dinilai sudah kuno, tradisional, jadul,
faktanya sejumlah maskapai melaksanakan hal itu hingga saat ini.

Pada hari yang sama Menhub juga mengunjungi FLOPS Garuda Indonesia,
Lion, Sriwijaya, dan Citilink. Di maskapai-maskapai tersebut briefing
FOO-Pilot secara langsung dilakukan.

Atas dasar itu, demi kepentingan keselamatan penerbangan, Menhub
Ignasius Jonan mengharuskan briefing secara langsung oleh FOO terhadap
Pilot. Dalam waktu dekat surat edaran tentang hal itu akan diserahkan
kepada seluruh maskapai.

Kedua, Menteri Perhubungan mendamprat pilot karena mengambil informasi
cuaca dari internet. Tidak benar dan tidak ada fakta bahwa Menhub
Ignasius Jonan mendamprat Pilot karena mengambil informasi cuaca dari
internet. Dalam kaitan dengan keharusan briefing FOO-Pilot, penekanan
diberikan kepada maskapai, bukan Pilot.

Maskapai harus memiliki sistem dan prosedur yang memungkinkan
berlangsungnya briefing tersebut. Jika masalahnya jumlah FOO terbatas
dan tidak mungkin melayani seluruh penerbangan, bisa kelelahan, dan
sebagainya, menjadi kewajiban maskapai untuk menambah jumlah FOO.

Mahal? Benar. Keselamatan memang bukan barang murahan. Jika terjadi
kecelakaan, biaya yang harus dikeluarkan akan jauh lebih mahal karena
nyawa manusia tidak ternilai harganya. Fokus Kementerian Perhubungan
adalah safety atau keselamatan transportasi, baik udara, darat, laut,
maupun perkeretaapian.

Regulasi akan terus disempurnakan, dan pengawasan implementasinya akan
makin diintensifkan. Sebagaimana prinsip sederhana yang dikedepankan
Menhub Ignasius Jonan, keselamatan adalah segala-galanya. Lebih baik
tidak pernah berangkat dari pada tidak pernah sampai.

Terima kasih Jakarta, 3 Januari 2015

Hadi M Djuraid Staf Khusus Menteri Perhubungan
Atas nama Menteri Perhubungan Ignasius Jonan"

Sumber: Kompasdotcom
Hari: Minggu
Tanggal: 04 Januari 2014
Halaman URL: http://bisniskeuangan.kompas.com/read/2015/01/04/103616526/Ini.Jawaban.Jonan.untuk.Surat.Terbuka.Pilot

LinkWithin

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...