Pada tanggal 13 Januari 2015, Komjen Budi Gunawan ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK, setelah sebelumnya diajukan sebagai calon tunggal Kapolri. Berita inipun menjadi trending topik di berbagai media.
Tidak lama berselang, Bambang Widjojanto ditangkap Bareskrim Polri, pada hari Jum'at 23 Januari 2015. Hal ini akhirnya menjadi topik panas di media, meski akhirnya Bambang Widjojanto dilepas, setelah selesai di-BAP, namun kabarnya statusnya sebagai tersangka.
Hiruk pikuk soal penangkapan Bambang Widjojanto memaksa Presiden Jokowi memanggil Ketua KPK, Plt Kapolri dan menteri terkait untuk duduk bersama mencairkan situasi.
Dalam hal ini, saya tidak akan menanggapi soal siapa menangkap, siapa yang ditangkap, siapa yang menjadi tersangka, dan sebagainya. Namun, sebagai rakyat, saya hanya menyayangkan hiruk pikuk yang mengiringi dua kejadian hukum tadi.
Hiruk pikuk tersebut tidak mengarah ke penyelesaian masalah, tapi justru lebih memanaskan suasana dan meningkatkan potensi perlawanan kedua pihak, semakin menjauhkan jarak keduanya untuk menjalin komunikasi yang baik.
Akibatnya banyak energi dan waktu terbuang sia-sia. Kalau sudah begitu, siapa yang rugi? Yang jelas, rakyat yang rugi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar