Kamis, 17 November 2011

Pemerintah Akan Membubarkan 10 Lembaga Non Struktural

Pemerintah akan membubarkan 10 Lembaga Non Struktural (LNS) karena
dinilai tidak efektif, kinerja rendah dan tugas fungsinya duplikasi
dengan lembaga lain.

Kesepuluh lembaga tersebut adalah:

¤ Komisi Hukum Nasional

¤ Dewan Gula Nasional

¤ Dewan Buku Nasional

¤ Dewan Penerbangan dan Antariksa Nasional

¤ Dewan Pengembangan Kawasan Timur Indonesia

¤ Badan Pengembangan Kawasan Perekonomian Terpadu (KAPET)

¤ Badan Kebijaksanaan dan Pengendalian Pembangunan Perumahan dan
Pemukiman Nasional

¤ Lembaga Koordinasi dan Pengendalian Peningkatan Kesejahteraan Sosial
Penyandang Cacat

¤ Komite Aksi Nasional Penghapusan Bentuk-bentuk Pekerjaan Terburuk untuk Anak

¤ Komite Antar Departemen Bidang Kehutanan.

Rencana pembubaran 10 LNS tersebut telah mendapatkan persetujuan DPR,
dan dalam waktu dekat pemerintah akan menerbitkan Perpres mengenai
pembubaran sepuluh LNS tersebut.

Hal ini merupakan tahap awal langkah konkret penataan LNS, dan akan
ditindak lanjuti dengan evaluasi menyeluruh terhadap 78 LNS lainnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

LinkWithin

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...