Jumat, 20 Januari 2012

RUU SOPA dan PIPA Menghadapi Penolakan

Amerika Serikat sedang membuat rancangan undang-undang yang mengatur tentang pembajakan on-line
atau SOPA (Stop Online Piracy Act) dan perlindungan terhadap kekayaan intelektual PIPA (Protec Intellectual Property Act)

Terhadap RUU SOPA, banyak yang menolak, diantaranya Wikipedia. Sebagai langkah penolakan, Wikipedia menutup sementara layanan selama 24 jam pada tanggal 18 Januari 2012. Langkah Wikipedia ini diikuti beberapa website lainnya.

Mark Zuckerberg, pemilik Facebook juga menolak RUU SOPA dan PIPA melalui statusnya di Facebook. Ia berpendapat bahwa internet merupakan alat yang kita punya untuk menciptakan dunia yang semakin terbuka dan saling terhubung. Kita tidak boleh berpikir picik mengatur perkembangan internet. Facebook menolak SOPA dan PIPA dan kami akan terus menolak segala peraturan yang mencederai internet. Begitu pendapat Mark Zuckerberg.

Google juga menolak RUU SOPA dan PIPA. Sampai dengan 19 Januari 2012 dukungan kepada google terhadap RUU SOPA dan PIPA sudah menembus angka 4 juta.

Terlepas dari pro dan kontra terhadap dua RUU tersebut, sebenarnya apa alasan penolakan tersebut?

RUU SOPA dan PIPA pertama kali digulirkan oleh Kongres ke Gedung Parlemen pada tanggal 26 Oktober 2011. Aturan tersebut diajukan untuk memperluas kemampuan penegak hukum di AS dan pemegang hak cipta dalam melawan perdagangan hak cipta serta kekayaan intelektual melalui media on-line.

Dalam prakteknya, Departemen Kehakiman AS dan pemegang hak cipta bisa mengajukan permohonan ke pengadilan untuk menindak suatu situs yang dianggap melanggar hak cipta.

Berdasarkan permohonan itu, pengadilan dapat menutup jalur iklan yang masuk ke situs yang dianggap melanggar hak cipta tersebut, membatasi mesin pencari yang berhubungan dengan situs tersebut, sampai dengan memblokirnya. SOPA juga bisa menindak penyebaran konten yang tidak disertai ijin dengan hukuman lima tahun penjara.

SOPA memberikan kekebalan terhadap layanan internet yang secara sukarela memutuskan hubungan dengan situs yang dianggap melanggar, dan meminta situs yang melanggar itu bertanggung jawab terhadao kerugian pemegang hak cipta.

Lalu apa itu PIPA? Ikuti lanjutannya .

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

LinkWithin

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...