Sabtu, 31 Januari 2015
Beberapa Jenis Batu Akik.
http://www.akiks.com/batu-cincin-akik-termahal-dan-populer/. Ternyata
ada banyak jenis batu akik dari Indonesia.
Inilah beberapa jenis batu akik:
1. Batu Bacan
Batu bacan merupakan jenis batu mulia/akik asal Indonesia dan banyak
ditemukan di daerah Halmahera Selatan Maluku Utara. Jenis batu bacan
paling populer dan banyak dicari jenis batu bacan doko dan batu bacan
palamea. Perbedaan batu bacan doko dan palamea terletak pada warnanya.
Doko memiliki warna hijau gelap sedangkan jenis palamea berwarna hijau
kebiruan.
2. Batu cincin Safir
Safir merupakan batu permata yang harganya mahal, memiliki banyak
variasi warna seperti warna biru, jingga, kuning, merah muda,
kehijauan dan ungu.
3. Batu Cincin Zamrud
Jenis permata ini memiliki warna hijau bening sampai hijau tua.
4. Batu Cincin Ruby
Batu Ruby sering juga disebut batu merah delima.
5. Batu Topaz
Batu topaz memiliki banyak warna seperti kuning, biru dan jingga agak
kemerahan.
6. Batu Opal (Kalimaya)
Opal atau Batu kalimaya.
7. Batu Sungai Dareh
Batu akik sungai dareh, asal Sumatera Selatan.
8. Batu Giok
Giok dengan khas warna hijau banyak dijadikan sebagai perhiasan,
seperti mata cincin, kalung, liontin dan lain-lain.
9. Batu Kecubung (Amethyst)
Warna khas ungu.
10. Batu Lavender
Senin, 26 Januari 2015
Pernyataan Presiden Jokowi Atas Memanasnya KPK-POLRI
Beberapa kali mendapatkan masukan dan fakta-fakta meskipun juga belum penuh, dan banyak, tetapi pada malam hari ini, perlu saya sampaikan.
Yang pertama bahwa kita sepakat bahwa institusi KPK dan Polri harus menjaga kewibawaan sebagai institusi penegak hukum termasuk instansi penegak hukum yang lain seperti Kejaksaan dan Mahkamah Agung.
Oleh sebab itu jangan ada kriminalisasi, saya ulang jangan ada kriminalisasi, dan proses hukum yang terjadi pada personel KPK maupun Polri harus dibuat terang benderang, harus dibuat transparan. Proses hukumnya harus dibuat transparan.
Dan agar proses hukum dapat berjalan dengan baik jangan ada intervensi, dari siapa pun tetapi saya akan tetap mengawasi dan mengawas. KPK dan Polri harus bahu membahu kerjasama memberantas korupsi, biarkan KPK bekerja, biarkan Polri bekerja, dan semuanya tidak boleh merasa sok diatas hukum.
Keduanya harus membuktikan bahwa mereka telah bertindak benar sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Sekali lagi proses hukum harus tranparan dan terang benderang dan jangan sampai ada kriminalisasi.
Terima Kasih.
Editor: Bayu Galih Sumber: Tribunnews.com
Sabtu, 24 Januari 2015
Siapa Rugi Dalam Kejadian Budi Gunawan dan Bambang Widjojanto?
Pada tanggal 13 Januari 2015, Komjen Budi Gunawan ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK, setelah sebelumnya diajukan sebagai calon tunggal Kapolri. Berita inipun menjadi trending topik di berbagai media.
Tidak lama berselang, Bambang Widjojanto ditangkap Bareskrim Polri, pada hari Jum'at 23 Januari 2015. Hal ini akhirnya menjadi topik panas di media, meski akhirnya Bambang Widjojanto dilepas, setelah selesai di-BAP, namun kabarnya statusnya sebagai tersangka.
Hiruk pikuk soal penangkapan Bambang Widjojanto memaksa Presiden Jokowi memanggil Ketua KPK, Plt Kapolri dan menteri terkait untuk duduk bersama mencairkan situasi.
Dalam hal ini, saya tidak akan menanggapi soal siapa menangkap, siapa yang ditangkap, siapa yang menjadi tersangka, dan sebagainya. Namun, sebagai rakyat, saya hanya menyayangkan hiruk pikuk yang mengiringi dua kejadian hukum tadi.
Hiruk pikuk tersebut tidak mengarah ke penyelesaian masalah, tapi justru lebih memanaskan suasana dan meningkatkan potensi perlawanan kedua pihak, semakin menjauhkan jarak keduanya untuk menjalin komunikasi yang baik.
Akibatnya banyak energi dan waktu terbuang sia-sia. Kalau sudah begitu, siapa yang rugi? Yang jelas, rakyat yang rugi.
Kamis, 22 Januari 2015
NARKOBA TELAH MEMBUNUH EMPAT ORANG DALAM SEKEJAP
Belum genap satu minggu pasca pelaksanaan/eksekusi hukuman mati enam terpidana narkoba Minggu, 18 Januari 2015, narkoba telah merenggut nyawa empat orang. Kejadian itu terjadi pada kasus outlander maut di jalan Arteri Pondok Indah.
Dua hari yang lalu, Selasa, 20 Januari 2015, ramai diberitakan, telah terjadi kecelakaan kendaraan bermotor menyebabkan 4 orang tewas dan 2 orang luka.
Berita selanjutnya, ternyata diberitakan, Pengemudi Mitsubishi Outlander Sport bernomor polisi B 1658 PJE, Christopher Daniel Sjarif (23), positif mengkonsumsi narkoba jenis LSD yangharganya cukup terjangkau, hitungan ratusan ribu rupiah.
Karena itu, perang terhadap Narkoba harus terus berlanjut. Jangan karena rasa kasihan atau karena kekerabatan, menyebabkan lupa atau lemah dalam memerangi narkoba.
6 Terpidana Mati Kasus Narkoba Telah Dieksekusi Minggu Tanggal 18 Januari 2015
Juru bicara Kejaksaan Agung, lembaga yang melakukan eksekusi hukuman mati, Tony Spontana, menjelaskan lima terpidana menjalani eksekusi di Pulau Nusakambangan, Cilacap, pada pukul 00.30 WIB dan dinyatakan meninggal dunia pada 00.40 WIB.
Satu terpidana dieksekusi di Boyolali pada pukul 00.45 WIB dan dinyatakan meninggal dunia pada 01.20 WIB.
Jaksa Agung HM Prasetyo juga membenarkan kepada para wartawan di Jakarta bahwa eksekusi hukuman mati sudah selesai dilaksanakan. Eksekusi di Nusakambangan dilaksanakan di lapangan tembak Limusbuntu.
Mereka yang menjalani hukuman mati adalah terpidana kasus-kasus narkoba.
Kelimanya adalah:
Marco Archer Cardoso Mareira (53 tahun, warga negara Brasil),
Daniel Enemua (38 tahun, warga negara Nigeria),
Ang Kim Soe (62 tahun, warga negara Belanda),
Namaona Dennis (48 tahun, warga negara Malawi), dan
Rani Andriani atau Melisa Aprilia, warga negara Indonesia.
Sementara yang menjalani hukuman mati di Boyolali adalah Tran Thi Hanh, warga negara Vietnam berusia 37 tahun.
Sumber: bbcIndonesiaSelasa, 20 Januari 2015
AWAS - BBM Premium Sudah Tidak Disubsidi
Hanya dalam hitungan hari, BBM Solar dan Premium mengalami perubahan harga sebanyak tiga kali. BBM Solar dan Premium yang tadinya bersubsidi, dijual dengan harga Rp 5.500 perliter untuk BBM bersubsidi jenis Solar dan Rp 6.500 perliter untuk BBM bersubsidi jenis Premium, harganya naik menjadi Rp 7.500 perliter untuk BBM bersubsidi jenis Solar dan Rp 8.500 perliter untuk BBM bersubsidi jenis Premium, berlaku mulai tanggal 18 Nopember 2014 pukul 00.00.
Presiden Joko Widodo pada 31 Desember 2014, telah menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) 191/2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Harga Jual Eceran BBM.
Dalam Perpres tersebut, jenis BBM dibagi menjadi tiga, yakni jenis BBM tertentu, jenis BBM khusus penugasan, dan jenis BBM umum.
Jenis BBM Tertentu terdiri atas Minyak Tanah (Kerosene) dan Minyak Solar (Gas Oil).
Harga minyak tanah tidak berubah. Harganya tetap Rp. 2.500 per liter sudah termasuk Pajak Pertamahan Nilai (PPN).
Untuk minyak solar cara penetapan harganya adalah dibuat formula yang terdiri dari harga dasar ditambah dengan PPN ditambah dengan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) kemudian dikurangi subsidi sebesar Rp. 1.000 rupiah.
BBM Khusus Penugasan merupakan BBM jenis Bensin (Gasoline) RON minimum 88 untuk didistribusikan di wilayah penugasan yakni di seluruh wilayah NKRI kecuali DKI Jakarta, Jabar, Jateng, Jatim, DI Yogyakarta, dan Bali.
Kelompok BBM penugasan ini ditetapkan dengan formula harga dasar ditambah denga PPN ditambah dengan PBBKB kemudian ditambah biaya distribusi yang akan diberikan kepada Badan Usaha yang melaksanakan distribusi sebesar 2%.
Dengan demikian BBM jenis Penugasan, tidak ada subsidi dari pemerintah.
Ketiga, jenis BBM umum terdiri atas seluruh jenis BBM di luar jenis BBM Tertentu dan BBM Khusus Penugasan.
Menjelang pergantian tahun 2015, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (MESDM) Sudirman Said mengumumkan kebijakan penuranan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis bensin Premium dan Minyak solar.
Harga bensin premium yang sebelumnya Rp. 8.500 harganya turun menjadi Rp. 7.600 per liter.
Untuk minyak solar semula harganya Rp. 7.500 turun menjadi Rp. 7.250 per liter. Sedangkan untuk harga minyak tanah tetap Rp. 2.500 per liter.
Mulai tanggal 19 Januari 2015 pukul 00.00, ditetapkan harga baru BBM Premium dan Solar.
Harga harga bahan bakar minyak (BBM) premium turun dari Rp 7.600 menjadi Rp 6.600 per liter.
Harga BBM Solar turun dari Rp 7.250 menjadi Rp 6.400 per liter.
Jadi, saat ini BBM jenis solar, disubsidi sebesar Rp 1.000 per liter, sedangkan premium tidak disubsidi. Harga naik turun mengikuti harga pasar. Karena itu tetap waspada kemungkinan harga BBM naik lagi sejalan dengan kenaikan harga minyak mentah.
Minggu, 11 Januari 2015
Diet Mayo, Tidak Takut Kembali Gemuk
Diet Mayo ada pantangannya: Garam (asin). Minumnya air minimal 2 liter per hari (8 gelas air putih, jangan air es)
Keuntungan, katanya berat badan bisa turun 7-8 kg, kondisi kimia di dalam tubuh menjadi lebih baik, tidak menjadi gemuk lagi, dan dilakukan 1 kali setahun.
Inilah daftar menu diet Hari ke-1 sampai dengan hari ke 13.
Menu Hari ke-1 dan ke-8:Catatan:
Pagi: 1 cangkir kopi tubruk / tea + 1 sdk gula pasirMenu Hari ke-2 dan ke-9:
Siang: 2 telur rebus matang + 1 ikat bayam + tomat
Malam: 1,5 ons bistik goreng / rebus + selada yang ditaburi jeruk citrun
Pagi: 1 cangkir kopi tubruk / tea + 1 sdk gula pasirMenu Hari ke-3 dan ke-10:
Siang: 1,5 ons bistik goreng / rebus + 1 selada + 1 buah segar (Pier)
Malam: 2,5 ons ayam kukus + 1 buah pisang
Pagi: 1 cangkir kopi tubruk / tea + 1 sdk gula pasirMenu Hari ke-4 dan ke-11:
Siang: 2 telur rebus matang + 1 ikat bayam + tomat + pear
Malam: 2,5 ons ayam kukus + selada yang ditaburi jeruk citrun
Pagi: 1 cangkir kopi tubruk / tea + 1 sdk gula pasir + 1 iris roti bakarMenu Hari ke-5 dan ke-12:
Siang: 1 telur rebus + wortel rebus sebentar + keju trim 20 gr (di Gelael)
Malam: 1 mangkok penuh pepaya + citrun + 1 gelas susu non fatPagi: 1 wortel besar mentah diparut kasar ditaburi jeruk citrunMenu Hari ke-6 dan ke-13:
Siang: 2,5 ons ayam kukus dengan sedikit saus mentega yg tidak asin
Malam: 2,5 ons bistik goreng / rebus + selada + bayam
Pagi: 1 cangkir kopi tubruk / tea + 1 sdk gula pasir + 1 iris roti bakarMenu Hari ke-7:
Siang: 2,5 ons ayam kukus + selada ditaburi jeruk citrun
Malam: 2 telur rebus + wortel besar parut mentah ditaburi citrun
Pagi: 1 cangkir kopi tubruk / tea tanpa gula
Siang: 1,5 ons bistik goreng + 1 buah segar (pear)
Malam: 2 telur rebus matang + 2 bh pisang
1. Daging bistik harus digoreng dengan denish butter (unsalt / tawar),
2. Sayuran biasanya 1 ikat bayam rebus jangan direbus terlalu lama (tanpa garam).
3. Daun selada dimakan mentah-mentah.
4. Makan sebaiknya terakhir jam 18.00, air dapat diminum setiap jam.
5. Sebaiknya tinggal dirumah sebab kita bisa buang air sampai 8x / hari.
6. Dan buang air besar jarang sekali, sebab hampir semua makanan diserap tubuh.
7. Diet ini hanya menghilangkan lemak jangan takut peot.
Kamis, 08 Januari 2015
Nilai-nilai Sejarah Perang Kemerdekaan
AKTUALISASI NILAI-NILAI SEJARAH PERJUANGAN TNI AD ERA MEMPERTAHANKAN KEMERDEKAAN RI (945-1949)
ISBN: 978-602-7846-13-5 Tahun 2014
Inilah nilai-nilai sejarah yang yang dapat diambil dari perang kemerdekaan I dan II, Tahun 1945-1949 yang terdapat pada Bab II buku tersebut:
1. Religius
2. Persatuan dan kesatuan
3. Percaya pada kekuatan sendiri
4. Kemanusiaan
5. Loyalitas
6. Integratif/manunggal
7. Kepemimpinan dan kepeloporan
8. Kemerdekaan
9. Tidak kenal menyerah dan pantang mundur
10. Rela dan ikhlas berkorban
11. Senasib sepenanggungan dan setia kawan
12. Nasionalisme
13. Kepahlawanan
14. Demokratis
15. Perdamaian
16. Keprajuritan
17. Kejuangan
18. Kesabaran
19. Militansi
20. Menjunjung tinggi harkat dan martabat manusia
21.Berani
22. Harga diri
23. PatriotismeKedua puluh tiga nilai tersebut secara tekstual terurai menjadi 170 butir nilai yang dapat dijadikan pedoman dalam kehidupan sehari-hari.
Selasa, 06 Januari 2015
Daftar nama penumpang Airasia QZ8501
1. Viona Florensia Abraham.
2. Siau Alain Octavianus
3. Sri Ratri Andriani
4. Sri Vincencia Andrijany
5. Sharon Michelle Ang
6. Steven Michael Ng
7. Ong Anelina
8. Lindawati Anggara
9. Monica Anggraini
10. Linda Anggreni
11. Santiago Jasmine Rose Ann
12. Jayden Cruz Ardhi
13. Reggy Ardhi
14.Yuni Astutik
15. Thirza Aurelia
16. Djarot Biantoro
17. Kevin Biantoro
18. Gani Chandra
19. Chi Man Choi
20. Zoe Man Suen Choi
21. Marianne Claudia Ardhi
22. Michelle Clemency Ardhi
23. The Darmaji
24. Inda Djani
25. Kaylee C. Djomi
26. Martinus Djomi
27. Angeline Esther Emmanuel
28. Ernawati
29. Musaba Evientri Wahab
30. Edward Febriantus
31. Joe Jeng Fei
32. Andrian Fernando
33. Susilo Gani
34. Justin Giovanni
35. Nico Giovanni
36. Feilensia Sularmo Go
37. David Gunawan
38. Jie Charly Gunawan
39. Jie Stephanie Gunawan
40. Jie Steven Gunawan
41. Jie Stevie Gunawan
42. Kayla Audrey Gunawan
43. Kenneth Mathew Gunawan
44. Hendra Gunawan Syawal
45. Hindarto Halim
46. Hayati Luftiah Hamid
47. Finna Handayani
48. Rony Handoyo
49. Sukiatma Haripin
50. Prawira Harja Subagio
51. David Hartono
52. Caroline Harwon Lioe
53. Juliana Ho
54. Christanto Leoma Hutama
55. Jo Indri
56. Monita Wahyuni Jauw
57. Jessica
58. Ang Mie Jong
59. Shiane Josal
60. Kosuma Chandra Kho
61. Vera Chandra Kho
62. Sesha Aldi Krisputra
63. Felicia Sabrina Krisputri
64. Kristiyono
65. Nelson Kusuma
66. Wirantono Kusumo
67. Kyung Hwa Lee
68. Indahju Liangsih
69. Fransisca Lanny Winat Liem
70. Ekawati Ligo
71. Yan Koen Lim
72. Susandhini Limam
73. Juanita Limantara
74. Grayson Herbert Linaksita
75. Kathleen Fulvia Linaksita
76. Tony Linaksita
77. Sri Linggarwati
78. Megawati
79. Merry
80. Abdullah Muttaqin
81. Andrian Noventus
82. Donna Indah Nurwatie
83. Lanny Octavani
84. Jimmy Sentosa Winata Oei
85. Denny Octavianus
86. Sherlly Ong
87. Soamik Saeran Pai
88. Seongbeom Park
89. Gusti Ayu Putriyan Permata
90. Andri Wijaya Poo
91. Christien Aulia Pornomo
92. Feyny Yufina Pornomo
93. Ruth Natalia M Puspitasari
94. Gusti Ayu Madi Keish Putri
95. Mulyahadikusuma Ranudiwjojo
96. Ria Ratna Sari
97. Siri Romlah
98. Fandi Santoso
99. Karina Santoso
100. Nikolas Theo Santoso
101. Lia Sari
102. Yonathan Sebastian
103. Samuel Joyo Sentoso
104. Mawin Sholeh
105. Soetikno Sia
106. Gusti Made Bobi Sidartha
107. Chung Hei Sii
108. Elbert Soesilo
109. Aris Soetanto
110. Lina Soetanto
111. Cindy Clarissa Soetjipto
112. Kevin Alexander Soetjipto
113. Rudy Soetjipto
114. Yenni Soewono
115. Budi Su
116. Kartika Dewi Sukianto
117. Sulastri
118. Hanny Suryaatmaja
119. Djoko Suseno
120. Naura Kanita Rosada Suseno
121. Susiyah
122. Hermanto Tanus
123. The Meiji Thejakusuma
124. Hendra Theodorus
125. Raynaldi Theodorus
126. Winoya Theodorus
127. Suriani Usin
128. Soesilo Utomo
129. Eny Wahyuni
130. Oktaria Wen
131. Bhima Aly Wicaksana
132. Andreas Widjaja
133. Djoko Satryo Tanoe Widjaja
134. Eko Widjaja
135. Florentina Maria Widodo
136. Nanang Priyo Widodo
137. Anna Widyawati
138. Alfred Widjaya
139. Bob Hartanto Wijaya
140. Marilyn Wijaya
141. William Wijaya
142. Indar Prasetyo Wijaya Kwee
143. Boby Hartanto Winata
144. Ingrid Jessica Winata
145. Natalina Wuntarjo
146. Indri Yani
147. Jou Yongki
148. Elisabeth Youvita
149. Brian Youvito
150. Jou Christine Yuanita
151. Albertus Eka Surya ulianto
152. Indra Yulianto
153. Stephanie Yulianto
154. Indah Yuni
Sumber: kompasdotcom Hari: Minggu Tgl. : 28 Desember 2014 URL Halaman: http://nasional.kompas.com/read/2014/12/28/13564991/Ini.Nama.Penumpang.dalam.Manifes.AirAsia.QZ8501
Senin, 05 Januari 2015
Mengukur Efektivitas Penegakan Hukum Presiden Jokowi
atas, tidak dengan maksud untuk menjiplak tulisan beliau, lalu saya
akui sebagai tulisan saya. Karena itu, saya kutip seluruh isi tulisan
sesuai dengan yang ditayangkan oleh sumber tulisan tersebut.
Menurut penulis, efektivitas penegakan hukum di bawah Presiden Jokowi harus diukur dengan indikator, antara lain konsistensi dalam prinsip,
kebijakan dan tindakan hukum, menurunnya secara signifikan korupsi dan penyalahgunaan kekuasaan di jajaran PTUN, polri, dan jaksa, serta kejahatan umum lainnya; meningkatnya kualitas dan aksesibilitas pelayanan publik; rasa aman dan nyaman dalam kehidupan di kalangan
masyarakat luas; meluasnya budaya kepatuhan hukum; serta meningkatnya pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.
Berikut ini adalah kutipannya:
================
GEBRAKAN hukum Presiden Joko Widodo, yakni menenggelamkan kapal-kapal pencuri ikan dan menolak grasi para terpidana mati pengedar narkoba disambut antusias oleh sebagian masyarakat.
Namun, penolakan grasi atas terpidana mati pengedar narkoba terus dipersoalkan legitimasinya oleh pembela hak asasi manusia karena melanggar hak hidup sebagai HAM konstitusional universal. Gebrakan hukum Jokowi itu menyampaikan pesan yang jelas kepada rakyat Indonesia dan dunia bahwa dia serius dalam menegakkan daulat hukum.
Namun, ini baru permulaan kisah yang belum dapat disimpulkan.
Efektivitas penegakan hukum dalam makna konsistensi prinsip,
kebijakan, dan tindakan hukum, berkurangnya secara signifikan korupsi dan penyalahgunaan kekuasaan, serta bentuk kejahatan umum lainnya masih harus dibuktikan dalam masa kepresidenan Jokowi.
Dalam sistem daulat hukum demokrasi konstitusional Indonesia, Presiden punya tanggung jawab penegakan hukum melalui tiga institusi.
Pertama, institusi pejabat tata usaha negara (PTUN) non atau kuasi yudisial, seperti kementerian dan jajarannya, lembaga pemerintah non-
kementerian--baik sipil maupun militer, dan jajarannya, pemda dan jajarannya. Mereka inilah, menurut Roger Cotterrel (Cotterrel 2012 :337-349 ), para agen penyelenggara hukum yang mengelola kebijakan dan
perizinan bagi berbagai aktivitas ekonomi, sosial, politik, keamanan, dan budaya yang dilakukan oleh individu atau kelompok masyarakat.
Penegakan hukum di sektor ini jelas dimaksudkan untuk menghilangkan atau setidaknya meminimalkan korupsi dan bersamaan dengan itu
memaksimalkan pelayanan publik, pendapatan negara, dan melindungi aset publik. Di sektor ini, dari mulai pemerintahan Megawati sampai Susilo Bambang Yudhoyono tak berhasil mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efisien, dan efektif.
Kedua, institusi Polri sebagai penyidik yang punya wewenang
penyelidikan dan penyidikan segala rupa perkara pidana, mulai dari urusan rumah tangga sampai urusan publik. Reformasi Polri selama lebih dari satu dasawarsa belum berjaya membersihkan dirinya dari praktik
korupsi, penyalahgunaan kekuasaan, dan kekerasan berlebihan. Bahkan, saat ini acap terjadi bentrokan antara oknum polisi dan oknum TNI.
Ketiga, institusi kejaksaan sebagai penuntut belum sepenuhnya tuntas menjalankan reformasi. Kejaksaan belum berhasil pula membersihkan dirinya dari praktik korupsi dan penyalahgunaan wewenang,
mengakibatkan rendahnya kepercayaan masyarakat atas integritas para jaksa.
Koordinasi dan sinergi PTUN non atau kuasi yudisial, polisi, dan jaksa punya tugas dan wewenang--termasuk diskresi--untuk menegakkan hukum di
lingkungan masing-masing dengan beragam sasaran. Walaupun tugas, wewenang, dan diskresi para penyelenggara hukum itu berbeda, sesungguhnya berhubungan. Misalnya, PTUN di bidang kesehatan memastikan semua pemangku kepentingan mematuhi standar dan persyaratan yang ditetapkan. Setiap pelanggaran pasti dikenai sanksi administratif atau, apabila ada unsur pidana, akan diselidiki dan disidik oleh pegawai penyidik dan atau polisi, yang kemudian bisa jadi akan diikuti dengan penuntutan oleh jaksa.
Keputusan-keputusan untuk melakukan tindakan hukum atas suatu kasus di sektor tertentu tak terhindarkan mengundang pertimbangan dan diskresi
dari setiap penyelenggara hukum itu, yang bisa pula mengundang
perbedaan pendapat dan benturan yang membawa dampak pada efektvitas penegakan hukum.
Karena itu, PTUN non atau kuasi yudisial, polisi, dan jaksa sebagai
subsistem dalam sistem penyelenggaraan dan penegakan hukum di bawah presiden harus mampu berkoordinasi dan bersinergi untuk mencapai
tujuan penegakan hukum yang kebijakannya ditetapkan oleh presiden. Persis di situ letak kelemahan penegakan hukum di Indonesia, yaitu presiden gagal mengoordinasi dan menyinergikan pelaksanaan tugas
penegakan hukum yang semestinya dilakukan, yang berakibat rendahnya
efektivitas penegakan hukum di Indonesia.
Efektivitas penegakan hukum ditentukan pula oleh faktor-faktor,
seperti kejelasan hukum, pengetahuan, dan pemahaman atas hukum yang berlaku, situasi kasus yang dihadapi, kecerdasan, dan keberanian penegak hukum untuk mengambil keputusan, sumber daya yang memadai, dan
peran serta masyarakat.
Maka, efektivitas penegakan hukum Presiden Jokowi akan ditentukanoleh,
pertama, konsistensi prinsip, kebijakan, dan tindakan hukum berkenaan kejelasan wilayah prioritas penegakan hukum.
Kedua, mengoordinasikan dan menyinergikan PTUN non atau kuasi yudisial, polisi, jaksa sebagai subsistem dari sistem penegakan hukum.
Ketiga, keberanian dan kecerdasan mengambil putusan atas berbagai kasus yang dihadapi, termasuk penggunaan diskresi yang bertanggung jawab.
Keempat, sumber daya yang cukup dan dukungan masyarakat luas.
Kelima, pengadilan yang bersih, responsif, dan progresif terhadap
tuntutan keadilan publik.
Akhirnya, perlu dikemukakan bahwa efektivitas penegakan hukum di bawah Presiden Jokowi harus diukur dengan indikator, antara lain konsistensi dalam prinsip, kebijakan dan tindakan hukum, menurunnya secara
signifikan korupsi dan penyalahgunaan kekuasaan di jajaran PTUN, polri, dan jaksa, serta kejahatan umum lainnya; meningkatnya kualitas dan aksesibilitas pelayanan publik; rasa aman dan nyaman dalam
kehidupan di kalangan masyarakat luas; meluasnya budaya kepatuhan hukum; serta meningkatnya pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan
masyarakat.
Dengan demikian, jika semua indikator itu dapat dipenuhi pada era kepemimpinan Jokowi, kita bersama akan berada dalam kehidupan hukum yang lebih baik daripada zaman sebelumnya.
Abdul Hakim G Nusantara
Ketua Komnas HAM 2002-2007;
Advokat/Arbiter
==============
Sumber: Kompasdotcom
Hari : Senin
Tanggal : 05 Januari 2015
URL Halaman: http://nasional.kompas.com/read/2015/01/05/19320741/Efektivitas.Penegakan.Hukum.Presiden.Jokowi
============
Pelajaran dari Kisah Sulaiman dan Kudanya
Marilah kita telaah Al Quran surah Shod ayat 30 - 40 yang terjemahannya sebagai berikut:
Dan kepada Daud Kami karuniakan (anak bernama) Sulaiman; dia adalah sebaik-baik hamba. Sungguh, dia (Sulaiman) sangat taat (kepada Alloh)
(Ingatlah) ketika pada suatu sore dipertunjukkan kepadanya (kuda-kuda) yang jinak (tapi) sangat cepat larinya, maka dia berkata, "Sesungguhnya aku menyukai segala yang baik (kuda), yang membuat aku tersibukkan dari ingat akan (kekuasaan) Tuhanku sampai matahari terbenam.
Bawalah semua kuda itu kembali kepadaku. " Lalu dia mengusap-usap kaki dan leher kuda itu.
Dan sungguh, Kami telah menguji Sulaiman dan Kami jadikan (dia) tergeletak di atas kursinya sebagai tubuh (yang lemah karena sakit), kemudian dia bertobat.
Dia berkata, "Ya Tuhanku, ampunilah aku, dan anugerahkanlah kepadaku kerajaan yang tidak dimiliki oleh siapapun setelahku. Sungguh, Engkaulah Yang Maha Pemberi. "
Kemudian Kami tundukkan kepadanya angin yang berhembus dengan baik menurut perintahnya ke mana saja yang dikehendakinya;
dan (Kami tundukkan pula kepadanya) setan-setan, ahli bangunan dan penyelam; dan (setan) yang lain yang terikat dalam belenggu. Inilah anugerah Kami; maka berikanlah (kepada orang lain) atau tahanlah (untuk dirimu sendiri) tanpa perhitungan.
Dan sungguh, dia memiliki posisi yang dekat pada sisi Kami dan tempat kembali yang baik.
(QS 38 Surat Shod ayat 30 - 40)
Dari kisah Sulaiman tersebut, dapat diambil benang merah, bahwa:
1. Sulaiman harus disibukkan oleh kesenangannya pada kuda-kuda kesayangannnya, sampai dia lupa untuk mengingat Alloh.
2. Kemudian Alloh menguji Sulaiman, dengan menimpakan sakit yang berat, sampai-sampai dia tidak dapat berbuat apa-apa, hanya tergeletak di atas kursinya.
3. Menyadari kesalahannya, lalu Sulaiman bertobat kepada Alloh, dan memohon ampun atas segala kesalahannya.
4. Disamping bertobat dan memohon ampunan, Sulaiman pun bangkit menatap masa depan, kemudian memohon kepada Alloh agar Alloh berkenan menganugerahkan kepada Sulaiman pemerintah / kekuasaan yang tidak dimiliki oleh siapapun setelah dia. Dan doa Sulaiman dikabulkan oleh Alloh Yang Maha Pemberi.
Demikianlah sedikit kisah tentang Nabi Sulaiman, semoga dapat menjadi nasehat bagi kita semua yang tidak luput dari lupa. Selalu ada kesempatan untuk kembali kepada Alloh dengan bertobat dan memperbaiki diri, dan berdoa memohon diberikan apa yang diinginkan, atas ridho Alloh.
Minggu, 04 Januari 2015
Jawaban Menhub Jonan untuk Surat Terbuka Pilot
ditujukan bagi Menteri Perhubungan (Menhub) setelah kejadian
kecelakaan penerbangan AirAsia nomor penerbangan QZ8501 rute Surabaya
- Singapura, rupanya tak luput dari perhatian sang menteri.
Secara khusus, melalui Staf Khususnya Hadi M Djuraid, Jonan pun
memberikan balasan atas keresahan para pilot tersebut. Bagi Jonan,
keselamatan dalam tranportasi baik darat, udara, mau maupun laut
adalah segala-galanya. Menurut dia, lebih baik tidak pernah berangkat
dari pada tidak pernah sampai.
Berikut balasan dari Menteri Jonan.
"JAWABAN ATAS SURAT TERBUKA KEPADA MENTERI PERHUBUNGAN
Beberapa waktu terakhir beredar di media sosial dan media online surat
terbuka dari sejumlah Pilot kepada Menteri Perhubungan Ignasius Jonan.
Kami mengapresiasi isi surat tersebut, dan mengucapkan terima kasih
atas waktu yang telah diluangkan untuk menulis dan menginformasikannya
kepada publik. Namun, untuk memenuhi hak publik atas informasi yang
utuh, jelas, dan benar, kami merasa perlu untuk meluruskan dan
menjelaskan sejumlah hal.
Penjelasan ini tidak spesifik kepada salah satu surat, tetapi untuk
seluruh surat dengan isi yang kurang lebih sama.
Pertama, Menhub Ignasius Jonan datang ke Air Asia dan marah besar
kepada manajemen perusahaan tersebut karena laporan cuaca yang tidak
diambil di briefing office tapi malah mengambil dari internet.
Tidak benar bahwa Menhub Ignasius Jonan marah karena laporan cuaca
tidak diambil di briefing office tapi malah mengambil dari internet.
Yang dipersoalkan Menhub adalah apakah ada briefing langsung dari
Flight Operation Officer (FOO) atau Flight Dispatcher kepada Pilot
tentang informasi cuaca.
Sesuai ketentuan, laporan cuaca harus berasal dari BMKG. Menhub tidak
mempersoalkan apakah laporan itu diambil secara fisik atau melalui
website. Yang ditekankan oleh Menhub adalah pentingnya Pilot
mendapatkan briefing langsung dari FOO. Mengapa harus briefing
langsung, bukan self briefing yang lebih modern dan sejalan dengan
perkembangan teknologi informasi?
Briefing langsung perlu dilakukan supaya ada pembicaraan dan diskusi
antara FOO dan Pilot, terkait dengan penerbangan yang akan dijalankan.
Termasuk tentang cuaca. Jika dari laporan cuaca terdapat situasi
tertentu yang harus dicermati, FOO bisa memberi saran tentang rute
atau ketinggian yang harus dilewati.
Ada partner diskusi yang memungkinkan Pilot mendapatkan informasi
lebih untuh sebagai bahan mengambil keputusan. Menjawab pertanyaan
Menhub, seorang pilot senior Air Asia menyatakan lebih suka mendapat
briefing langsung dibandingkan mempelajari sendiri. Jika briefing
FOO-Pilot secara langsung dinilai sudah kuno, tradisional, jadul,
faktanya sejumlah maskapai melaksanakan hal itu hingga saat ini.
Pada hari yang sama Menhub juga mengunjungi FLOPS Garuda Indonesia,
Lion, Sriwijaya, dan Citilink. Di maskapai-maskapai tersebut briefing
FOO-Pilot secara langsung dilakukan.
Atas dasar itu, demi kepentingan keselamatan penerbangan, Menhub
Ignasius Jonan mengharuskan briefing secara langsung oleh FOO terhadap
Pilot. Dalam waktu dekat surat edaran tentang hal itu akan diserahkan
kepada seluruh maskapai.
Kedua, Menteri Perhubungan mendamprat pilot karena mengambil informasi
cuaca dari internet. Tidak benar dan tidak ada fakta bahwa Menhub
Ignasius Jonan mendamprat Pilot karena mengambil informasi cuaca dari
internet. Dalam kaitan dengan keharusan briefing FOO-Pilot, penekanan
diberikan kepada maskapai, bukan Pilot.
Maskapai harus memiliki sistem dan prosedur yang memungkinkan
berlangsungnya briefing tersebut. Jika masalahnya jumlah FOO terbatas
dan tidak mungkin melayani seluruh penerbangan, bisa kelelahan, dan
sebagainya, menjadi kewajiban maskapai untuk menambah jumlah FOO.
Mahal? Benar. Keselamatan memang bukan barang murahan. Jika terjadi
kecelakaan, biaya yang harus dikeluarkan akan jauh lebih mahal karena
nyawa manusia tidak ternilai harganya. Fokus Kementerian Perhubungan
adalah safety atau keselamatan transportasi, baik udara, darat, laut,
maupun perkeretaapian.
Regulasi akan terus disempurnakan, dan pengawasan implementasinya akan
makin diintensifkan. Sebagaimana prinsip sederhana yang dikedepankan
Menhub Ignasius Jonan, keselamatan adalah segala-galanya. Lebih baik
tidak pernah berangkat dari pada tidak pernah sampai.
Terima kasih Jakarta, 3 Januari 2015
Hadi M Djuraid Staf Khusus Menteri Perhubungan
Atas nama Menteri Perhubungan Ignasius Jonan"
Sumber: Kompasdotcom
Hari: Minggu
Tanggal: 04 Januari 2014
Halaman URL: http://bisniskeuangan.kompas.com/read/2015/01/04/103616526/Ini.Jawaban.Jonan.untuk.Surat.Terbuka.Pilot