Bulan Desember ini muncul dua kasus besar berkaitan dengan hak pengusahaan lahan, pertama adalah Kasus Mesuji, dan kedua adalah Kasus Bima.
Pada Kasus Mesuji, sebenarnya kasusnya terjadi beberapa bulan sebelum Desember 2011. Kasus muncul ke permukaan setelah adanya sekelompok orang yang mengadu ke Komisi III DPR RI.
Pada Kasus Bima, sekelompok besar masyarakat melakukan blokade terhadap pelabuhan Sape, sehingga aktivitas pelabuhan tidak dapat berjalan. Aksi ini dilakukan sebagi ujud dari kekecewaan masyarakat terhadap beroperasinya perusahaan tambang emas di kevamatan Sape.
Kedua kasus tersebut merupakan kasus cukup besar menutup tahun 2011. Ke depan, perlu adanya perubahan kebijakan terkait hak pengusahaan lahan. Perubahan seperti apa? Tentunya harus dicari solusi yang menguntungkan masyarakat sebagai pemilik lahan, bukan kepada pengusaha.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar