Jumat, 18 September 2015

Strategi Kememnterian Agraria dan Tata Ruang Tingkatkan Nasionalisme dan Ekonomi Nasional

Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional
(BPN) Ferry Mursyidan Baldan menegaskan hak atas tanah bukan merupakan
hak eksklusif pemiliknya, apalagi kalau penggunaan hak itu menimbulkan
kerugian bagi masyarakat.

Persoalan tanah tidak boleh dilihat dari aspek legal semata, tetapi
harus dilihat dari berbagai aspek, antara lain meliputi aspek
kepantasan, fungsi sosial, dimensi politik, pertanahan dan keamanan,
serta dimensi keadilan dan kesejahteraan. Sementara, dari waktu ke
waktu luas tanah tidak bertambah, sementara kebutuhan akan tanah terus
meningkat seiring dengan pertumbuhan penduduk dan kebutuhan
pembangunan. Oleh sebab itu, tanah harus dapat digunakan dan
dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya.

Menteri Agraria dan Tata Ruang mennjelaskan bahwa tugas kementerian
yang dipimpinnya adalah dalam rangka mewujudkan tanah untuk keadilan
ruang hidup bagi rakyat di berbagai daerah di Tanah Air.

Karena itu, Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Badan Pertanahan
Nasional (BPN) menyiapkan sejumlah strategi guna meningkatkan gairah
perekonomian nasional yang saat ini dinilai berbagai pihak sedang
melambat.

Strategi pertama adalah memaksimalkan program sertifikasi Proyek
Nasional Agraria karena sertifikasi tanah sangat berguna untuk
meningkatkan perekonomian masyarakat. Dengan memegang sertifikat,
masyarakat dinilai akan lebih mudah mengembangkan usahanya. Hal itu
disebabkan karena setiap Sertifikat Hak Atas Tanah (HAT) akan dapat
diagunkan di bank sehingga dapat dimaksimalkan oleh masyarakat untuk
mendapatkan modal usaha.

Kementerian ATR/BPN akan mempercepat sertipikasi lahan yang terletak
di kawasan perbatasan, dengan tujuan untuk memberikan kepastian hak
atas tanah bagi masyarakat yang tinggal di kawasan tersebut.

Ia menjelaskan proses legalisasi lahan tanah yang dilakukan yakni
lahan milik pribadi, kelompok atau adat (komunal) dan aset pemerintah
di wilayah perbatasan. Program sertifikasi atau legalitas atas tanah
di wilayah perbatasan akan membuat batas negara menjadi jelas.

Melalui sertipikasi yang dilakukan nanti, rasa nasionalisme dan
memiliki masyarakat yang tinggal di wilayah tersebut akan semakin
tinggi.

Selain itu, Kementerian ATR/BPN juga sedang mengembangkan pusat-pusat
ekonomi rakyat dengan mengalokasikan tanah-tanah terlantar yang akan
diberdayakan penggunaanya. Tanah-tanah ini akan digunakan untuk
peternakan, pertanian, serta pusat-pusat kerajinan masyarakat.

Sumber:
http://m.wartaekonomi.co.id/berita72978/menteri-ferry-siapkan-strategi-tingkatkan-ekonomi-nasional.html

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

LinkWithin

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...