1. Turunkan harga bahan bakar minyak (BBM) dan sembilan bahan makanan
pokok (sembako)
2. Tolak pemutusan hubungan kerja akibat pelemahan rupiah dan
perlambatan ekonomi
3. Tolak pekerja asing atau mewajibkan pekerja asing berbahasa Indonesia
4. Perbaiki layanan kesehatan
5. Naikkan upah minimum 22 persen
6. Angkat pekerja kontrak dan outsourcing jadi karyawan tetap dan guru
honorer jadi pegawai negeri sipil
7. Revisi peraturan pemerintah jaminan pensiun setara dengan PNS
8. Bubarkan Pengadilan Hubungan Industrial
9. Pidanakan perusahaan pelanggar keselamatan dan kesehatan kerja
10. Sahkan Rancangan Undang-Undang Pembantu Rumah Tangga.
pokok (sembako)
2. Tolak pemutusan hubungan kerja akibat pelemahan rupiah dan
perlambatan ekonomi
3. Tolak pekerja asing atau mewajibkan pekerja asing berbahasa Indonesia
4. Perbaiki layanan kesehatan
5. Naikkan upah minimum 22 persen
6. Angkat pekerja kontrak dan outsourcing jadi karyawan tetap dan guru
honorer jadi pegawai negeri sipil
7. Revisi peraturan pemerintah jaminan pensiun setara dengan PNS
8. Bubarkan Pengadilan Hubungan Industrial
9. Pidanakan perusahaan pelanggar keselamatan dan kesehatan kerja
10. Sahkan Rancangan Undang-Undang Pembantu Rumah Tangga.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar