Rabu, 19 Januari 2011 Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjatuhkan vonis hukuman penjara 7 tahun ditambah denda Rp 300 juta, sementara tuntutan jaksa adalah hukuman penjara 20 tahun ditambah denda Rp 500 juta.
Banyak komentar berkaitan dengan vonis hakin tersebut.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar