Setelah bersuara cukup lama, akhirnya 3 menteri, Komisi Yudisial dan Mahkamah Agung (MA) menaikkan gaji hakim 0 tahun dari Rp 6 jutaan menjadi Rp 10,6 juta/bulan. Di luar gaji tersebut, negara akan memberikan fasilitas lain karena sesuai konstitusi, hakim kini berstatus pejabat negara, bukan lagi PNS.
http://m.detik.com/read/2012/07/24/175833/1973805/10/hore-gaji-hakim-usia-0-tahun-rp-106-juta
Darsono/Simbah
+6283870712658
+6281514115168
Facebook: Sudarsono Martoyo
Twitter: Darsono_Simbah
Situs: bernilai.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar