Senin, 18 Juni 2012

Membuat Jera Koruptor

Pada 29 Juni-2 Juli 2012 mendatang, MUI akan menggelar Ijtima Ulama guna membahas sejumlah hukum termasuk perampasan aset koruptor.

Alternatif rumusan hukumnya ada tiga;

pertama, harta yang terbukti sebagai hasil korupsi disita;

kedua, harta yang terbukti bukan sebagai hasil korupsi, seperti warisan menjadi hak dia; dan

ketiga, harta yang tidak terbukti hasil korupsi di pengadilan, tetapi dia tidak bisa membuktikan hartanya didapat secara legal maka harus dirampas dan disita negara untuk kemaslahatan umum.

http://m.detik.com/read/2012/06/18/110612/1943746/10/bahas-penyitaan-harta-hasil-korupsi-mui-ingin-koruptor-jera

Darsono/Simbah
+6283870712658
+6281514115168
f: darsonosimbah
t: Darsono_Simbah
bernilai.com

Minggu, 17 Juni 2012

Pengembangan dan Pembenahan Organisasi Muhammadiyah

Muhammadiyah terus mengupayakan terbentuknya cabang-cabang organisasi sesuai keputusan Muktamar ke-46 yang menargetkan pembentukan cabang hingga 70 persen dari jumlah total kecamatan di Indonesia dan ranting sampai 40 persen dari jumlah desa/kelurahan.

Saat ini jumlah cabang Muhammadiyah di Indonesia, ujarnya, baru 3.221 dari 5.265 total jumlah kecamatan atau baru 61 persen, sehingga masih perlu diupayakan agar terbentuk 9 persen lagi. Sedangkan jumlah ranting sebanyak 8.107 dari 62.806 desa/kelurahan (12 persen), itu berarti masih perlu membentuk 28 persen lagi.

Secara organisatoris Muhammadiyah masih rapuh, dimana masih banyak cabang dan ranting yang belum memiliki kepengurusan yang lengkap dan belum mampu menjalankan tertib organisasi dalam hal administrasi, keuangan, dan kegiatan.

Selain itu ia mengungkap fakta dominasi pimpinan cabang dan ranting oleh kalangan usia lanjut yang mengakibatkan cabang dan ranting cenderung monoton dalam kegiatan, kurang merespon perkembangan dan tuntutan lokalitas, pasif, lemah inisiatif, serta berdaya saing rendah.

Karena itu perlu mendorong cabang dan ranting lebih melibatkan kader-kader muda dalam kepengurusan karena selama ini kader muda lebih diarahkan ke organisasi otonom seperti Pemuda Muhammadiyah atau Nasyiatul Aisyiyah.

Menjelang 2 abad Muhammadiyah, organisasi kemasyarakatan ini harus mendapat sentuhan manajemen modern, tak bisa lagi mengandalkan apa yang dipakai di zaman pendirian awal Muhammadyah pada 1912. Kalau dulu memberi undangan lewat pos, sekarang seiring perkembangan teknologi informasi Muhammadiyah harus mulai akrab dengan email, pengumuman lewat website, diskusi dengan chatting dan penyimpanan dan pemrosesan data base dengan aplikasi komputer.

Sumber: Antaranews.com



Darsono/Simbah
+6283870712658
+6281514115168
f: darsonosimbah
t: Darsono_Simbah
bernilai.com

Sabtu, 16 Juni 2012

Mahfudz MD: Otonomi dan Korupsi

Mahfudz MD: Otonomi daerah yang seharusnya menjadi jembatan menuju desentralisasi pembangunan ternyata justru membuka peluang besar bagi terjadinya korupsi di daerah-daerah.

Antaranews.com

Darsono/Simbah
+6283870712658
+6281514115168
f: Sudarsono Martoyo
t: Darsono_Simbah
bernilai.com

LinkWithin

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...