Tampilkan postingan dengan label Kabinet Kerja. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Kabinet Kerja. Tampilkan semua postingan

Rabu, 16 September 2015

Kemenhub Bangun 188 Kapal Untuk Wujudkan Tol Laut

Pada tahun 2015-2017, Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian
Perhubungan akan membangun 188 kapal sebagai dukungan untuk mewujudkan
tol laut dalam program Poros Maritim, terdiri atas Kapal Pengaman
Pantai, Kapal Angkut dan Kapal Navigasi. Pembangunan kapal tersebut
dilakukan dengan pendanaan tahun jamak dari 2015 hingga 2017.
Pembangunan kapal ini yang terbanyak dan diharapkan 2017 sudah
selesai.

Kebutuhan investasi untuk 118 kapal tersebut, yakni Rp 11,8 triliun,
yang terbagi Rp 3,3 triliun untuk 2015, Rp 4,4 triliun tahun 2016, dan
Rp 4,1 triliun tahun 2017.

Secara rinci, pembangunan kapal tersebut, adalah:

1. Untuk kesatuan penjagaan laut dan pantai, yang terdiri dari:

a. Kapal patroli kelas 1 tipe FPV sebanyak 25 unit,

b. Kapal patroli kelas 1 tipe MDPS sebanyak 5 unit,

c. Kapal patroli kelas II sebanyak 2 unit

d. Kapal patroli kelas III (Aliminium) sebanyak 6 unit

e. Kapal patroli kelas IV Sebanyak 10 unit

f. Kapal patroli kelas V sebanyak 25 unit

Kapal untuk lalu lintas angkutan laut:

a. Kapal tipe 500 DWT sebanyak 2 unit

b. Kapal tipe 200 DWT sebanyak 2 unit

c. Kapal tipe 2.000 GT sebanyak 25 unit

d. Kapal tipe 1.200 GT sebanyak 20 unit

e. Kapal tipe 750 DWT sebanyak 11 unit

f. Kapal semikontainer 100 TEUs sebanyak 15 unit

g. Kapal rede sebanyak 20 unit

h. Kapal ternak sebanyak 5 unit

Kapal kenavigasian:

a. Kapal induk perambuan sebanyak 10 unit

b. Kapal pengamat perambuan sebanyak 5 unit.

Terdapat 10 kriteria bagi galangan kapal yang akan ikut tender
pembangunan kapal negara:

1. Dokumen legalitas dan organisasi,

2. Tenaga kerja galangan,

3. Fasilitas galangan,

4. Teknologi dan peralatan,

5. Rekam jejak,

6. Luasan areadock yard,

7. Kekuatan modal dan pembiayaan,

8. Pekerja galangan dan subkontraktor,

9. Keselamatan keamanan dan lingkungan

10. Manajemen operasional dan proyek

Sumber

http://bisniskeuangan.kompas.com/read/2015/09/16/103338926/Wujudkan.Tol.Laut.Kemenhub.Bangun.188.Kapal.Senilai.Rp.11.8.Triliun

http://beritatrans.com/2015/09/15/ditjen-hubla-bangun-188-kapal-hingga-tahun-2017/

Kamis, 06 November 2014

Menteri Susi Akan Meningkan Penerimaan Negara Bukan Pajak di Sektor Kelautan dan Perikanan

Jakarta - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengalami keadaan
yang tidak beribang mengenai anggaran dan Penerimaan Negara Bukan
Pajak PNPB. Besarnya pengeluaran Kementerian Kelautan dan Perikanan
sebesar Rp 18 triliun, terdiri atas anggaran sebesar Rp6,5 triliun
dan subsidi bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi Rp11,5, sementara PNPB
hanya Rp 300 milyar, jadi PNPB hanya 1,6% dari pengeluaran
kementerian.

Untuk meningkatkan PNPB, Menteri Kelautan dan Perikanan akan
membebankan kepada kapal-kapal asing bertonase di atas 30 GT. Sebab,
kapal-kapal tersebut hanya membayar puluhan juta rupiah untuk
beroperasi di Indonesia. Hal tersebut ditempuh sebagai upaya
pemerintah dalam mengembalikan keuangan negara.

Diharapkan, ke depan akan terjadi keseimbangan antara pengeluaran dan
pemasukan negara dari sektor kelautan dan perikanan, sehingga tidak
menjadi beban negara.

Kementerian ini mencatat ada 5.329 kapal bertonase di atas 30 GT yang
ada di wilayah Indonesia dan 20 persen di antaranya merupakan kapal
asing.

Jika ditotalkan, jumlah yang disumbangkan untuk PNBP hanya berkisar
Rp300 miliar saja per tahun. Sementara itu, terdapat potensi
peningkatan PNBP sebesar Rp25 trilun per tahun yang belum
termanfaatkan dari sumber daya ikan dan non sumber daya ikan.

Salah satu upaya yang akan ditempuh pemerintah untuk mengembalikan
keuangan negara adalah dengan mengeluarkan kebijakan moratorium
perizinan perikanan tangkap.

Penangguhan perizinan ini dimaksudkan untuk menekan angka kerugian
dari sektor kelautan dan perikanan. Terkait hal itu, Kementerian
Kelautan dan Perikanan telah menyusun Peraturan Menteri tentang
Penataan Perizinan Kapal dan saat ini tengah diusulkan pengesahan dari
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.

Rabu, 29 Oktober 2014

Daftar Menteri Kabinet Kerja Jokowi-JK

Ada 34 Kementerian dalam kabinet pemerintahan Jokowi-JK yang dilantik
pada Senin (27/10). Berikut nama-nama menteri dalam kabinet Jokowi-JK:

1. Menteri Sekretaris Negara: Prof. Dr. Pratikno (Rektor UGM)

2. Kepala Bappenas: Andrinof Chaniago (Ahli kebijakan publik dan anggaran)

3. Menteri Kemaritiman: Indroyono Soesilo (Praktisi)

4. Menko Politik Hukum dan Keamanan: Tedjo Edy Purdjianto (Mantan KSAL)

5. Menko Perekonomian: Sofyan Djalil (ahli ekonomi)

6. Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan: Puan Maharani (PDIP)

7. Menteri Perhubungan: Ignatius Jonan (Dirut PT KAI)

8. Menteri Kelautan dan Perikanan: Susi Pudjiastuti (Wirausahawati)

9. Menteri Pariwisata: Arief Yahya (Profesional)

10. Menteri ESDM: Sudirman Said

11. Menteri Dalam Negeri: Tjahjo Kumolo (PDI Perjuangan)

12. Menteri Luar Negeri: Retno Lestari Priansari Marsudi (Dubes RI di Belanda)

13. Menteri Pertahanan: Ryamizard Ryacudu (mantan KSAD)

14. Menteri Hukum dan Ham: Yasonna H.Laoly (PDI Perjuangan)

15. Menkominfo: Rudi Antara (profesional)

16. Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi:
Yuddy Chrisnandi (Nasdem)

17. Menteri Keuangan: Bambang Brodjonegoro (ekonom)

18. Menteri BUMN Rini M.Soemarno (mantan Ketua Tim Transisi/mantan
menteri perindustrian)

19. Menteri Koperasi dan UMKM: Puspayoga

20. Menteri Perindustrian: Saleh Husin (Hanura)

21. Menteri Perdagangan: Rahmat Gobel (profesional)

22. Menteri Pertanian: Amran Sulaiman (praktisi)

23. Menteri Ketenagakerjaan: Hanif Dhakiri (politisi)

24. Menteri PU dan Perumahan Rakyat: Basuki Hadimuljono (birokrat)

25. Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan: Siti Nurbaya (Nasdem)

26. Menteri Agraria dan Tata Ruang: Ferry Musyidan Baldan (Nasdem)

27. Menteri Agama: Lukman Hakim Saifudin (PPP)

28. Menterni Kesehatan: Nila F Moeloek (profesional)

29. Menteri Sosial: Khofifah Indra Parawansa (tokoh Muslimah NU)

30. Menteri Pemberdayaan Perempuan dan anak: Yohanan Yambise

31. Menteri Budaya Dikdasmen: Anies Baswedan (mantan Tim Transisi)

32. Menristek dan Dikti: M.Nasir (Rektor Undip)

33. Menpora: Imam Nahrawi (politisi)

34. Menteri PDT dan Transmigrasi: Marwan Jafar (PKB)

Selasa, 28 Oktober 2014

Susi Pudjiastuti, Menteri Kelautan dan Perikanan Kabinet Kerja

Kabinet pemerintahan Jokowi-JK, Kabinet Kerja diperkuat oleh Ibu Susi Pudjiastuti. Beliau diberi amanat untuk mengemban sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan. Berbekal pengalamannya, semoga Ibu Susi Pudjiastuti dapat mengemban tugas ini dengan baik, untuk meningkatkan kemampuan Indonesia dalam bidang perikanan laut.




Langkah 1. Merubah jam kerja kementerian, semula jam 07.30 - 16.00 menjadi 07.00 - 15.30.

Langkah 2. Menaikkan target pendapatan kapal 30 GWT dari semula Rp 300 milyar/tahun menjadi Rp 6 trilyun/tahun.


LinkWithin

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...