Senin, 02 Desember 2013
Pertama kali dengar istilah ini, telinga saya agak risih. Soalnya selama ini jarang dengar kata-kata itu. Ee, ternyata malah muncul di berita elektronik. Di harian umum juga ada kali, tapi saya kan tak lagi beli harian umum, jadi tidak tahu.
Sebagaimana kita ketahui, Kementerian Kesehatan menyelenggarakan Pekan Kondom Nasional tanggal 1 s.d. 7 Desember 2013. Apa dan bagaimana kegiatan ini, saya belum banyak tahu.
Namun, banyak tanggapan bernada negatif terhadap Pekan Kondom Nasional.
Kegiatan tersebut dinilai menonjolkan aspek "kondom"-nya, daripada unsur edukasi reproduksi dan pendidikan seks bagi masyarakat. Dikhawatirkan kegiatan tersebut mendorong permisvitas masyarakat, apalagi anak-anak remaja, untuk menggunakan kondom sebagai alat kontrasepsi dan digunakan tanpa ikatan yang perkawinan yang sah. Kampanye penggunaan kondom lebih banyak buruknya daripada manfaatnya.
Mantan Ketua Mahmakah Konstitusi (MK) Mahfud MD mengatakan bahwa kebijakan pekan kondom nasional, merupakan kebijakan yang kurang pantas diselenggarakan di Indonesia.
Wakil Sekretaris Jenderal Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Muhammad Sulton Fatoni mengkritisi kegiatan Pekan Kondom Nasional. Ia mengatakan bahwa Kegiatan tersebut jelas bertentangan dengan ajaran agama. Kegiatan bagi-bagi kondom secara gratis dengan segala alasan yang diusung Kementerian Kesehatan, sepintas memang terlihat positif, namun perlu diketahui, suatu kegiatan yang tampak baik terkadang belum tentu baik.
Bagaimana pendapat anda?
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar