Tampilkan postingan dengan label Kriteria Kelulusan. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Kriteria Kelulusan. Tampilkan semua postingan

Sabtu, 25 Februari 2012

Sosialisasi UN-US 2012 - 4

KELULUSAN
UJIAN SEKOLAH
SMP/MADRASAH


1. Peserta didik dinyatakan lulus US/M SD/MI, SDLB, SMP/MTs, SMA/MA, SMA LB, dan SMK, apabila peserta didik telah memenuhi kriteria kelulusan yang ditetapkan oleh satuan pendidikan berdasarkan perolehan nilai S/M.

2. Nilai standar kelulusan serendah-rendahnya 6,0 untuk kelompok mata pelajaran ilmu pengetahuan dan teknologi dengan rata-rata 6,0 untuk seluruh mata pelajaran.

3. Nilai standar kelulusan, harus diumumkan secara terbuka kepada peserta didik, orang tua/wali dan masyarakat.

4. Nilai S/M diperoleh dari gabungan antara nilai US/M dan nilai rata-rata rapor dengan pembobotan 60% untuk nilai US/M dan 40% untuk nilai rata-rata rapor semester 1, 2, 3, 4 dan 5 untuk SMP/MTs dan SMP LB.

Sosialisasi UN-US 2012 - 3

KRITERIA KELULUSAN



Kriteria
kelulusan peserta didik dari satuan pendidikan setelah:
a. Menyelesaikan seluruh program pembelajaran.

b. Memperoleh nilai minimal baik pada penilaian akhir untuk seluruh mata pelajaran yang terdiri atas
1. Kelompok mata pelajaran agama dan akhlak mulia.

2. Kelompok mata pelajaran kewarganegaraan dan kepribadian.

3. Kelompok mata pelajaran estetika.

4. Kelompok mata pelajaran jasmani, olah raga dan kesehatan.
c. Lulus US untuk kelompok mata pelajaran ilmu pengetahuan dan teknologi.

d. Lulus UN

LinkWithin

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...